Fokus Perkuat Institusi, Aktivis Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.CO.ID,Jakarta | Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mengemuka dalam ruang publik. Gagasan tersebut kerap dikaitkan dengan agenda reformasi kepolisian dan disebut-sebut sebagai jalan untuk memperkuat independensi institusi penegak hukum.

Namun Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menilai, pandangan tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan pemahaman publik. Menurut HAMI, reformasi Polri tidak pernah memandatkan perubahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa dalam sejarah Reformasi 1998, agenda utama yang diperjuangkan adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangannya, Sabtu (24/1).

Baca Juga :  Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Ia menjelaskan, gagasan reposisi Polri lebih tepat dipahami sebagai diskursus reformasi yang berkembang belakangan, terutama di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Diskursus tersebut sah dalam demokrasi, namun tidak bisa dipaksakan sebagai kebenaran historis maupun amanat politik reformasi.

“Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegasnya.

Menurut HAMI, dalam sistem pemerintahan presidensial, penempatan Polri di bawah Presiden justru merupakan bentuk kontrol sipil yang jelas dan konstitusional. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki legitimasi langsung dari rakyat dan bertanggung jawab atas arah kebijakan nasional, termasuk sektor keamanan.

“Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Asip.

Baca Juga :  Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

HAMI menilai, dorongan agar Polri dilepaskan dari Presiden umumnya berangkat dari kekhawatiran terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar, namun solusinya tidak boleh melahirkan ketidakjelasan baru dalam struktur ketatanegaraan.

“Memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik kewenangan hingga kaburnya rantai komando,” ujarnya.

Asip juga mengingatkan bahwa reformasi kepolisian sejatinya bertujuan membangun institusi penegak hukum yang tunduk pada hukum, bukan pada kepentingan kekuasaan atau tekanan politik apa pun.

“Reformasi itu soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Bukan sekadar soal struktur administratif,” tegasnya.

HAMI menekankan bahwa independensi Polri tidak ditentukan oleh posisi formal semata, melainkan oleh integritas internal, budaya hukum, serta komitmen pada prinsip due process of law.

Baca Juga :  Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

“Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” kata Asip.

Lebih jauh, HAMI mengingatkan agar perdebatan publik mengenai Polri tidak terjebak pada narasi hitam-putih yang menyederhanakan persoalan. Reformasi, kata Asip, adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual.

“Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Dalam konteks itu, HAMI menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan secara konsisten dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil yang konstitusional dan akuntabel.

Berita Terkait

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional, Tegaskan Komitmen Banten Aman
Groundbreaking Program Bedah Rumah RTLH, Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat
Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon
Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional, Tegaskan Komitmen Banten Aman

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

Groundbreaking Program Bedah Rumah RTLH, Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 19 April 2026 - 15:26 WIB

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Berita Terbaru