Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya: PPTK Kecamatan Cikupa Temukan Bukti

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

BERITABUANANEWS.ID | Tangerang, – Pekerjaan paving blok di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Penemuan ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor, CV Wildan Sentosa. Jum’at. (28/02/2025).

Pekerjaan paving blok tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000 dan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa. Namun, hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak. Hal ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Tiara, selaku PPTK Kecamatan Cikupa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak ketiga.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” kata Tiara.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah CV Wildan Sentosa sendiri, yang telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini menunjukkan bahwa kontraktor telah menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Hadiah Rp48 Juta!

Namun, penemuan bukti kecurangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kecurangan ini? Apakah ada proses yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan pekerjaan tersebut?

Dengan demikian, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pihak publik juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar keadilan dapat ditegakkan.

Fakta-Fakta Kasus Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya:
Pekerjaan paving blok dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa
Hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak
Pihak ketiga telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Reaksi Publik:
“Kasus kecurangan ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum. Rakyat tidak boleh dirugikan oleh kecurangan seperti ini.” – Warga Desa Bitung Jaya

“Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.” – Aktivis Anti-Korupsi

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan
Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS
Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional, Tegaskan Komitmen Banten Aman

Berita Terbaru