Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya: PPTK Kecamatan Cikupa Temukan Bukti

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

BERITABUANANEWS.ID | Tangerang, – Pekerjaan paving blok di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Penemuan ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor, CV Wildan Sentosa. Jum’at. (28/02/2025).

Pekerjaan paving blok tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000 dan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa. Namun, hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak. Hal ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Tiara, selaku PPTK Kecamatan Cikupa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak ketiga.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” kata Tiara.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah CV Wildan Sentosa sendiri, yang telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini menunjukkan bahwa kontraktor telah menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Baca Juga :  Sekcam Curug Hadiri Kegiatan Sosialisasi SPMB SMAN 32 dan Apresiasi Program Sekolah Gratis untuk Swasta: Langkah Maju bagi Pendidikan di Kecamatan Curug

Namun, penemuan bukti kecurangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kecurangan ini? Apakah ada proses yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan pekerjaan tersebut?

Dengan demikian, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pihak publik juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar keadilan dapat ditegakkan.

Fakta-Fakta Kasus Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya:
Pekerjaan paving blok dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa
Hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak
Pihak ketiga telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data

Reaksi Publik:
“Kasus kecurangan ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum. Rakyat tidak boleh dirugikan oleh kecurangan seperti ini.” – Warga Desa Bitung Jaya

“Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.” – Aktivis Anti-Korupsi

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kapolda Banten Ikuti Upacara Ziarah Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tingkat Provinsi Banten
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Perkuat sinergi, Kalapas Warungkiara Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Warungkiara
Kapolda Banten Dampingi Wakil Presiden RI dalam Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang
Cegah Kenaikan Harga, Polda Banten Tinjau Harga Beras di Serang
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Apresiasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan
SPPG Polri Terapkan Sanitasi Super Ketat, Cegah Keracunan Program MBG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

Kapolda Banten Ikuti Upacara Ziarah Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tingkat Provinsi Banten

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Perkuat sinergi, Kalapas Warungkiara Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Warungkiara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:51 WIB

Kapolda Banten Dampingi Wakil Presiden RI dalam Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Cegah Kenaikan Harga, Polda Banten Tinjau Harga Beras di Serang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Apresiasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

SPPG Polri Terapkan Sanitasi Super Ketat, Cegah Keracunan Program MBG

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Berita Terbaru