PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Pontianak, Kalimantan Barat – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan penyelundupan ballpres (pakaian bekas) dari Malaysia. Kamis, (20/02/2025).

Bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari aparat Intelijen dan personel perbatasan, DJBC Kalbagbar berhasil mengamankan 105 ballpres dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 500 juta. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara aparat Intelijen dan personel perbatasan dalam mengawasi dan mengamankan jalur perbatasan.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Menghadiri Acara Zikir dan Doa Kebangsaan Momen Terakhir Sebagai Kepala Negara

Menurut Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael, pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berkomitmen apapun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama,” kata Mayjen TNI Jamallulael.

Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga :  Akhiri Kunjungan Kerja Di Kapuas Hulu, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Kodim 1206/Psb

“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.

Imik melanjutkan bahwa tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.

“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.

Baca Juga :  Selebgram Bandung, IFS, Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan

Pengungkapan penyelundupan ballpres ini merupakan contoh nyata dari kerja sama yang efektif antara aparat Intelijen dan personel perbatasan dalam mengawasi dan mengamankan jalur perbatasan. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah penyelundupan dan melindungi kepentingan negara.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penyelundupan dan melindungi kepentingan negara.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap
Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WIB

Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:27 WIB

PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:36 WIB