Fungsi Humas pada Polri

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan.

Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.

Internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.

Baca Juga :  Polda Banten Laksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79

Adapun penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri dikoordinasikan oleh fungsi Humas. Dalam hal ini, Humas Polri adalah alah satu fungsi di Polri yang memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri, mengelola informasi, data, dan dokumenasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Fungsi Humas wajib memiliki kompetensi kehumasan. Bisa didapatkan melalui Pendidikan dan atau pelatihan di bidang kehumasan yang diselenggarakan oleh Polri atau lembaga lainya yang bekerjasama dengan Polri.

Pendidikan maupun pelatihan berguna untuk memperkuat fungsi humas yang melaksanakan beberapa kegiatan. Seperti agenda setting Humas Polri, wawancara mendadak, jumpa pers, war room system management, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pendataan serta pelayanan informasi.

Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Baca Juga :  Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Adapun Divisi Humas Polri telah menggelar sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi personel Humas Polri dari tingkat Mabes hingga Polda jajaran se-Indonesia. Sertifikasi ini digelar di tengah Anev Konsolidasi Humas Polri di Bogor pada 7 November 2024.

Sertifikasi kompetensi kehumasan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat.

Divhumas Polri dalam menggelar serifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, sebuah lembaga yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri.

Baca Juga :  DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban

Dengan adanya fungsi kehumasan, harapannya personel bisa ikut serta untuk menjaga transparansi, pemahaman publik, dan kepercayaan publik institusi Polri. Hal ini guna mewujudkan Polri yang presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih, Humas Polri harus hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian. Selain itu, dalam menjalankan fungsinya, Humas Polri harus hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

Fungsi humas ini juga harus dipahami dan ditindaklanjuti oleh para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan. Sebab, para Taruna-lah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

Bukan tidak mungkin, personel yang berprestasi akan diberi penghargaan Pin Pelopor Kehumasan atas kontribusi dalam menjaga citra institusi Polri.(Red).

Berita Terkait

Siaga Banjir, Prajurit Yonif 9 Marinir TNI AL Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran, Lampung
Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Ciputat: Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Penipuan
Sukses Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Banten dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi
Wakapolda Banten Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Legok Diduga Cemari Lingkungan dan Intimidasi Warga
Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar
Panen Jagung Sukses! Sinergi Polri dan Masyarakat Meningkatkan Ketahanan Pangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:37 WIB

Siaga Banjir, Prajurit Yonif 9 Marinir TNI AL Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran, Lampung

Selasa, 15 April 2025 - 20:47 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Senin, 14 April 2025 - 15:48 WIB

Sukses Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Banten dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

Jumat, 11 April 2025 - 18:19 WIB

Wakapolda Banten Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten

Jumat, 11 April 2025 - 05:04 WIB

Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Legok Diduga Cemari Lingkungan dan Intimidasi Warga

Kamis, 10 April 2025 - 19:20 WIB

Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:24 WIB

Panen Jagung Sukses! Sinergi Polri dan Masyarakat Meningkatkan Ketahanan Pangan

Rabu, 9 April 2025 - 22:11 WIB

Gugur Saat Lerai Bentrokan, Bripka Husni Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta

Berita Terbaru