BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek Pemasangan Uditch di Kp.Candu RT.03/01. Desa Serdang Wetan kecamatan Legok diduga tidak transparan pekerjaannya. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga setempat, yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.
“Pemasangan saluran air yang tidak sesuai aturan, lebih tinggi saluran air ny di banding permukaan tanah nya bingung nanti kalo musim hujan datang air menggenang di depan rumah saya, percuma dong di pasang saluran air kalo air tidak masuk ke saluran nya. “keluh warga tersebut.
“Pemasanagn Uditch yang asal-asalan dan tidak rapih yang berada di depan rumah saya, Sepertinya pekerjaan ini tidak dikerjakan dengan serius,” kata warga yang terdampak akibat pekerjaan pemasangan Uditch ini di rumahnya, Jum’at (12/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Pemasangan U-ditch di Kp.Candu RT.03/01 desa Serdang wetan kecamatan Legok. Dengan besaran Anggaran. Rp. 129.870.00; (Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). Sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024. Yang dikerjakan oleh Pelaksana CV. PANTURA JAYA KONTRUKSI.
Waktu pelaksanaan 21 Hari Kalender.
Warga Kp. Candu desa Serdang Wetan Kecamatan Legok berharap pihak Dinas PU Kabupaten Tangerang menindak tegas kontraktor pelaksana proyek Uditch yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai spek ini. Warga berharap agar pihak Dinas PU dapat memeriksa secara menyeluruh proyek tersebut dan jika ditemukan pelanggaran, maka kontraktor pelaksana harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap pihak PU tidak hanya sekedar memerintahkan kontraktor pelaksana , tetapi juga harus memeriksa progres pengerjaan proyek tersebut,” kata salah seorang warga.
Warga juga berharap agar pihak PU dapat memberikan sanksi yang tegas kepada kontraktor pelaksana jika terbukti melanggar aturan.
“Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera agar kontraktor pelaksana tidak lagi melakukan pelanggaran di masa yang akan datang,” Pungkas warga.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kontraktor pelaksana lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat di konfirmasi lebih lanjut.(Oling)