Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Ciputat | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sarana pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR). Hal ini menjadi upaya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.

Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman mengungkapkan, bahwa jumlah tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi pada tahun 2024.

Baca Juga :  Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

“Laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober sebanyak 997 aduan masyarakat, dan 100 persen sudah ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Firman, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Kolaborasi Seluruh Pihak Kunci Selesaikan Permasalahan Masyarakat

“Aduan yang masuk dari wilayah tersebut mencapai 65, lalu disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” jelasnya.

Dinas Sosial menjadi instansi yang sering kali menerima laporan dengan total 643 aduan. Firman menjelaskan bahwa laporan tersebut telah 100 persen ditindaklanjuti dan direspons selama satu hari.

“Proses tindaklanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari,” katanya.

Firman menyebut durasi penyelesaian laporan bergantung pada kadar pengawasannya. Laporan tidak berkadar pengawasan selama 14 hari kerja, sedangkan untuk laporan berkadar pengawasan selama 60 hari kerja.

Baca Juga :  Lemahnya Efisiensi dan Tata Kelola Kinerja Keuangan:Copot Dirut PLN

Lebih lanjut, kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan. Lalu diikuti dengan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat yang berjumlah 56.(Red).

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan
Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS
Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional, Tegaskan Komitmen Banten Aman

Berita Terbaru