BERITABUANANEWS.ID Serang | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten secara rutin melaksanakan razia terhadap penumpang dan pengguna di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengatakan bahwa kegiatan razia oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten di Pelabuhan Merak ini bertujuan untuk mengimplementasikan Program Asta Cita ke-7, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba.
“Dalam rangka mewujudkan dan mengimplementasikan Program 100 Hari Kerja Bapak Presiden Republik Indonesia, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan razia setiap hari, 1×24 jam, terhadap penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak,” kata Dirresnarkoba Polda Banten pada Minggu (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Erlin menjelaskan bahwa hingga saat ini, kegiatan razia di Pelabuhan Merak masih berjalan dengan aman dan terkendali. Belum ditemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di kalangan penumpang dan pengguna pelabuhan. Razia akan terus dilakukan setiap hari.
“Kegiatan razia hingga saat ini masih aman dan terkendali. Kami belum menemukan pengedar atau pengguna narkotika di Pelabuhan Merak. Namun, kami akan terus melaksanakan razia setiap hari untuk memutus jaringan narkotika dan membebaskan wilayah hukum Polda Banten dari peredaran narkoba,” ujar Erlin.
Erlin menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk antisipasi untuk memutus jaringan narkotika dan mewujudkan Program Asta Cita ke-7. Ditresnarkoba Polda Banten akan terus gencar melakukan razia serta penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, kami akan terus gencar melaksanakan razia dan penegakan hukum di Pelabuhan Merak, sekaligus mewujudkan Program Asta Cita ke-7, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba,” tutup Dirresnarkoba.(Bidhumas)