Curi Barang Inventaris Perusahaan, Pelaku Diamankan Polsek Gunung Sugih

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Polsek Gunung Sugih meringkus seorang buruh inisial RDI alias Nyak (40) asal Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pria itu diringkus atas tindak pidana pencurian satu unit motor inventaris perusahaan senilai Rp 20 juta yang dipakai Satpam bernama Tulus (43) di Perumahan Staf PTPN 7 Bekri, Lampung Tengah pada Jum’at, 9 Februari 2024 lalu.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, RDI sudah diamankan pada Senin (26/8/24) saat sedang berada di PTPN VII Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri tanpa perlawan.

“Buruh itu membobol mes dan menggasak motor inventaris PTPN 7 yang dipakai Satpam,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (3/9/24).

Kapolsek mengatakan, berdasarkan kronologi hasil penyelidikan, pelaku meringsek masuk ke dalam perumahan staf milik korban sekira pukul 07.15 WIB.

Saat itu, kata Kapolsek, pelaku memecahkan kaca rumah yang kondisinya sedang kosong.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Dikatakan kapolsek, dengan mudah pelaku berhasil melakukannya, sebab RDI adalah pekerja setempat, sehingga sedikit orang yang curiga dengan gelagatnya di TKP.

“Motor yang digasak pelaku jenis Honda CRF BE 2317 ACQ, dengan STNK atas nama Kopkar Rua Jurai PTPN VII (Persero),” terangnya.

Abri menyebutkan, pihak PTPN 7 Bekri pun membuat laporan Kepolisian di Polsek Gunung Sugih saat menyadari adanya aksi pencurian tersebut.

Dikatakannya, identitas RDI berhasil dikantongi dan petugas meringkusnya Senin, 26 Agustus 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Polisi pun mengamankan satu unit motor merk Honda Sonic warna hitam list kuning emas tanpa No Pol yang digunakan saat aksi berlangsung.

“Kepada polisi, RDI mengaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan itu bersama seorang pria yang bekerja sebagai satpam dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“RDI dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)

Berita Terkait

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol
Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi
Biro SDM Polda Banten Sosialisasi Dalam Rangka Rekrutmen Polri Terpadu 2025
Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi
Polri Perkuat Komitmen Jaga Marwah Institusi, Kapolri Berikan Reward dan Punishment
Kapolda Banten Dukung Reformasi SDM, Penerapan Manajemen Talenta Siap Tingkatkan Kinerja ASN
Sehat dan Disiplin, Satgas Yonif 762/VYS Olahraga Bersama dan Melatihkan PBB murid SD Inpres 13 Kumurkek
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:41 WIB

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:36 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Banten Periksa Sopir Dari Pengaruh Narkoba dan Alkohol

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:29 WIB

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:22 WIB

Biro SDM Polda Banten Sosialisasi Dalam Rangka Rekrutmen Polri Terpadu 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:16 WIB

Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:39 WIB

Polri Perkuat Komitmen Jaga Marwah Institusi, Kapolri Berikan Reward dan Punishment

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:16 WIB

Kapolda Banten Dukung Reformasi SDM, Penerapan Manajemen Talenta Siap Tingkatkan Kinerja ASN

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:37 WIB

Sehat dan Disiplin, Satgas Yonif 762/VYS Olahraga Bersama dan Melatihkan PBB murid SD Inpres 13 Kumurkek

Berita Terbaru