Curi Barang Inventaris Perusahaan, Pelaku Diamankan Polsek Gunung Sugih

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Polsek Gunung Sugih meringkus seorang buruh inisial RDI alias Nyak (40) asal Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pria itu diringkus atas tindak pidana pencurian satu unit motor inventaris perusahaan senilai Rp 20 juta yang dipakai Satpam bernama Tulus (43) di Perumahan Staf PTPN 7 Bekri, Lampung Tengah pada Jum’at, 9 Februari 2024 lalu.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, RDI sudah diamankan pada Senin (26/8/24) saat sedang berada di PTPN VII Bekri, Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri tanpa perlawan.

“Buruh itu membobol mes dan menggasak motor inventaris PTPN 7 yang dipakai Satpam,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (3/9/24).

Kapolsek mengatakan, berdasarkan kronologi hasil penyelidikan, pelaku meringsek masuk ke dalam perumahan staf milik korban sekira pukul 07.15 WIB.

Saat itu, kata Kapolsek, pelaku memecahkan kaca rumah yang kondisinya sedang kosong.

Baca Juga :  HABEMA GELAR DONOR DARAH DI YAHUKIMO

Dikatakan kapolsek, dengan mudah pelaku berhasil melakukannya, sebab RDI adalah pekerja setempat, sehingga sedikit orang yang curiga dengan gelagatnya di TKP.

“Motor yang digasak pelaku jenis Honda CRF BE 2317 ACQ, dengan STNK atas nama Kopkar Rua Jurai PTPN VII (Persero),” terangnya.

Abri menyebutkan, pihak PTPN 7 Bekri pun membuat laporan Kepolisian di Polsek Gunung Sugih saat menyadari adanya aksi pencurian tersebut.

Dikatakannya, identitas RDI berhasil dikantongi dan petugas meringkusnya Senin, 26 Agustus 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Lepas Sambut Pejabat Kapolsek Curug Berlangsung Meriah, Meskipun Di Guyur Hujan

Polisi pun mengamankan satu unit motor merk Honda Sonic warna hitam list kuning emas tanpa No Pol yang digunakan saat aksi berlangsung.

“Kepada polisi, RDI mengaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan itu bersama seorang pria yang bekerja sebagai satpam dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“RDI dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)

Berita Terkait

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78
Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:11 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 22:12 WIB

TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:17 WIB

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:01 WIB

Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Senin, 23 Juni 2025 - 07:58 WIB

Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia

Berita Terbaru