Kabel Internet Sembraut di Desa Pasir Gadung, Kec. Cikupa, LBH Ampel Minta Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Menjamurnya pengusaha Internet jaringan Wifi di kabupaten Tangerang diduga telah menyalahi ketentuan, sebab tidak seharusnya kabel-kabel tersebut menumpang di tiang PLN yang bisa merugikan pihak PLN maupun masyarakat jika menimbulkan Konsleting listrik dan memicu terjadinya kebakaran.

Selain itu kabel yang semrawut sangat merusak pemandangan, tiang PLN yang secara mekanisme untuk fasilitas jaringan PLN malah dijadikan tumpangan kabel Internet yang diduga tidak memiliki standar SNI.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Optimalkan Pelayanan Melalui Penguatan Budaya Kerja ASN

Menurut Ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara, Fajar, SH bahwa keberadaan kabel yang Sembraut yang menempel ditiang PLN tersebut diduga dipasang oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi, selain untuk PJU tiang beton PLN memang memiliki jalur Telkom resmi yakni Iconet.” Jelasnya Ketua LBH Ampel Sakti Nusantara.

Lanjut Bang Fajar, SH ” Pemasangan kabel Internet yang Sembraut tersebut jelas sudah melanggar dan tidak mengikuti prosedur, jadi jika para pengusaha diwajibkan untuk mengikuti peraturan guna memberikan kontribusi dalam pemasukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), untuk itu kami meminta Pihak satpol PP kabupaten Tangerang dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan permukiman (PU-CKPP) untuk segera menindak tegas para pengusaha Internet ilegal.”tegasnya Ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara.

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital
Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG
Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20
PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung
Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:43 WIB

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Kamis, 21 November 2024 - 08:54 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

Rabu, 20 November 2024 - 16:33 WIB

Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug

Rabu, 20 November 2024 - 08:51 WIB

Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Selasa, 19 November 2024 - 13:59 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Senin, 18 November 2024 - 11:17 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20

Sabtu, 16 November 2024 - 18:16 WIB

PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung

Jumat, 15 November 2024 - 15:34 WIB

Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi

Berita Terbaru