Kabel Internet Sembraut di Desa Pasir Gadung, Kec. Cikupa, LBH Ampel Minta Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Menjamurnya pengusaha Internet jaringan Wifi di kabupaten Tangerang diduga telah menyalahi ketentuan, sebab tidak seharusnya kabel-kabel tersebut menumpang di tiang PLN yang bisa merugikan pihak PLN maupun masyarakat jika menimbulkan Konsleting listrik dan memicu terjadinya kebakaran.

Selain itu kabel yang semrawut sangat merusak pemandangan, tiang PLN yang secara mekanisme untuk fasilitas jaringan PLN malah dijadikan tumpangan kabel Internet yang diduga tidak memiliki standar SNI.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung berhasil panen melon jenis Inthanon dan Golden di Pos Kerja Greenhouse.

Menurut Ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara, Fajar, SH bahwa keberadaan kabel yang Sembraut yang menempel ditiang PLN tersebut diduga dipasang oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi, selain untuk PJU tiang beton PLN memang memiliki jalur Telkom resmi yakni Iconet.” Jelasnya Ketua LBH Ampel Sakti Nusantara.

Lanjut Bang Fajar, SH ” Pemasangan kabel Internet yang Sembraut tersebut jelas sudah melanggar dan tidak mengikuti prosedur, jadi jika para pengusaha diwajibkan untuk mengikuti peraturan guna memberikan kontribusi dalam pemasukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), untuk itu kami meminta Pihak satpol PP kabupaten Tangerang dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan permukiman (PU-CKPP) untuk segera menindak tegas para pengusaha Internet ilegal.”tegasnya Ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara.

Berita Terkait

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:07 WIB