Pekerjaan Konstruksi Saluran Perumahan Graha Indah Curug Diduga Langgar Prosedur K3 dan Pengawasan

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek konstruksi saluran perumahan di kawasan Graha Indah Curug, tepatnya di RT 004 RW 010 Blok C, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai perhatian publik setelah diduga melanggar sejumlah prosedur keselamatan kerja (K3) dan pengawasan yang kurang memadai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 129.713.000 dari APBD 2024 ini dikerjakan oleh CV Indah Global Gemilang dengan durasi pekerjaan 45 hari kerja. Namun, laporan yang diterima menunjukkan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, sejumlah pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja yang sesuai, seperti helm dan sepatu safety. Selain itu, ditemukan pula kelalaian dalam penggunaan dudukan mortar atau alas pasir yang semestinya diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kualitas pekerjaan.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Pihak terkait mengungkapkan bahwa pemasangan saluran dilakukan secara asal-asalan, bahkan tanpa memperhatikan ketepatan dan standar konstruksi yang berlaku. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan saluran tersebut dalam jangka panjang.

Terkait hal ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, terutama yang melibatkan dana publik.

Baca Juga :  Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan bahwa standar keselamatan dan kualitas pekerjaan selalu terjaga.

Sementara itu, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Namun, warga berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.(Tim).

Berita Terkait

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa
Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan
Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:10 WIB

Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:51 WIB

Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Berita Terbaru