Pekerjaan Konstruksi Saluran Perumahan Graha Indah Curug Diduga Langgar Prosedur K3 dan Pengawasan

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek konstruksi saluran perumahan di kawasan Graha Indah Curug, tepatnya di RT 004 RW 010 Blok C, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai perhatian publik setelah diduga melanggar sejumlah prosedur keselamatan kerja (K3) dan pengawasan yang kurang memadai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 129.713.000 dari APBD 2024 ini dikerjakan oleh CV Indah Global Gemilang dengan durasi pekerjaan 45 hari kerja. Namun, laporan yang diterima menunjukkan bahwa selama pelaksanaan pekerjaan, sejumlah pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja yang sesuai, seperti helm dan sepatu safety. Selain itu, ditemukan pula kelalaian dalam penggunaan dudukan mortar atau alas pasir yang semestinya diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kualitas pekerjaan.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Pihak terkait mengungkapkan bahwa pemasangan saluran dilakukan secara asal-asalan, bahkan tanpa memperhatikan ketepatan dan standar konstruksi yang berlaku. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan saluran tersebut dalam jangka panjang.

Terkait hal ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur, terutama yang melibatkan dana publik.

Baca Juga :  Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan bahwa standar keselamatan dan kualitas pekerjaan selalu terjaga.

Sementara itu, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Namun, warga berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.(Tim).

Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru