Nurhalim Bos Penambang Emas Ilegal Diduga Suap Oknum PLN Pringsewu

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Ada dugaan penyalahgunaan pencurian listrik dengan meloss watt meteran oleh oknum PLN Cabang Pringsewu bekerjasama dengan penambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Provinsi Lampung.

Pemilik tambang emas diketahui bernama Syahroji yang beralamat Bandar Lampang, sedangkan yang bertanggung jawab dilapangan Nur Halim.

PT NUB LKC dengan dugaan dikomandoi dan dikendalikan oleh saudara “NR” dan saudara Topik, Hotib dan kawan untuk memungut upeti dilapangan.

Beberapa sumber menerangkan, “Benar adanya pencurian listrik di kawasan tambang emas dan itu sudah terjadi puluhan tahun.

PT NUB LKC diduga menyuap oknum petugas PLN rayon Pringsewu dan Kaja kedondong bertahun tahun merugikan negara harus ditindak dari pihak terkait APH kejaksaan Kejari PT PLN Merugi besar BUMN.

Dikutip dari laman media wartakotanews.id, persoalan ini telah dibekingi oleh oknum PLN Cabang Pringsewu.

Baca Juga :  Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Akibat oknum PLN Cab. Pringsewu, ada dugaan pencurian listrik oleh penambang emas dan negara dirugikan milyaran rupiah.

Selanjutnya, selain diatur dalam KUHP dan UU 1/2023, tindak pidana pencurian listrik juga diatur dalam UU Ketenagalistrikan dan perubahannya. Menurut Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar.

“Dan saya meminta kepada aparat kepolisian Mabes Polri wilayah DKI Jakarta untuk segara turun ke lokasi dan segera tertibkan lokasi tambang emas ilegal di Wilayah Provinsi Lampung Kabupaten Pesawaran Kecamatan Kedondong Desa Babakan Loa.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Kementerian PU Atas Kinerja Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kami Redaksi akan menyurati atau akan kirim dokumentasi ke istana Merdeka dan Mabes Polri dari hasil investigasi dilapang, Kepada Kapolri, Pak Presiden Prabowo, mohon tindak tegas. Adanya dugaan Tambang emas ilegal dibekingi Oleh PLN Cab. Pringsewu.(Tim).

Berita Terkait

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan
Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”
Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama
Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:41 WIB

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:39 WIB

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:38 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Berita Terbaru