Nurhalim Bos Penambang Emas Ilegal Diduga Suap Oknum PLN Pringsewu

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Ada dugaan penyalahgunaan pencurian listrik dengan meloss watt meteran oleh oknum PLN Cabang Pringsewu bekerjasama dengan penambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondong, Provinsi Lampung.

Pemilik tambang emas diketahui bernama Syahroji yang beralamat Bandar Lampang, sedangkan yang bertanggung jawab dilapangan Nur Halim.

PT NUB LKC dengan dugaan dikomandoi dan dikendalikan oleh saudara “NR” dan saudara Topik, Hotib dan kawan untuk memungut upeti dilapangan.

Beberapa sumber menerangkan, “Benar adanya pencurian listrik di kawasan tambang emas dan itu sudah terjadi puluhan tahun.

PT NUB LKC diduga menyuap oknum petugas PLN rayon Pringsewu dan Kaja kedondong bertahun tahun merugikan negara harus ditindak dari pihak terkait APH kejaksaan Kejari PT PLN Merugi besar BUMN.

Dikutip dari laman media wartakotanews.id, persoalan ini telah dibekingi oleh oknum PLN Cabang Pringsewu.

Baca Juga :  Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han Jadi Narasumber Cegah Konflik Sosial di Ambon

Akibat oknum PLN Cab. Pringsewu, ada dugaan pencurian listrik oleh penambang emas dan negara dirugikan milyaran rupiah.

Selanjutnya, selain diatur dalam KUHP dan UU 1/2023, tindak pidana pencurian listrik juga diatur dalam UU Ketenagalistrikan dan perubahannya. Menurut Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar.

“Dan saya meminta kepada aparat kepolisian Mabes Polri wilayah DKI Jakarta untuk segara turun ke lokasi dan segera tertibkan lokasi tambang emas ilegal di Wilayah Provinsi Lampung Kabupaten Pesawaran Kecamatan Kedondong Desa Babakan Loa.

Baca Juga :  Minggu Kasih, Polda Banten Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung

Kami Redaksi akan menyurati atau akan kirim dokumentasi ke istana Merdeka dan Mabes Polri dari hasil investigasi dilapang, Kepada Kapolri, Pak Presiden Prabowo, mohon tindak tegas. Adanya dugaan Tambang emas ilegal dibekingi Oleh PLN Cab. Pringsewu.(Tim).

Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru