BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Pelaksanaan proyek pembangunan U-Ditch beton untuk saluran drainase air yang dikerjakan di Kampung Koleksi RT 01/11, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (06/11/2024), diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Menurut awak media LSM HARIMAU, kegiatan pemasangan saluran air U-Ditch di Kampung Koleksi, RT 01/11, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, terkesan dilakukan secara asal-asalan. “Saya sebagai pengawas sosial dari LSM HARIMAU sangat menyayangkan kualitas pemasangan U-Ditch yang terkesan terburu-buru dan tidak sesuai prosedur,” kata Dames, anggota LSM HARIMAU, saat melakukan investigasi di lapangan.
Menurut LSM HARIMAU, pemasangan U-Ditch tersebut lebih tinggi dari permukaan jalan, sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan baik ke saluran drainase. Selain itu, pekerjaan pada lantai dasar saluran juga tidak dikerjakan dengan semestinya, sehingga permukaan atas U-Ditch tidak rata. Dikhawatirkan, posisi U-Ditch akan bergeser karena sambungan antar U-Ditch yang tidak dipasang dengan lem atau semen perekat yang kuat, seperti yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat ironis, mengingat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diabaikan oleh kontraktor. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012 mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi,” ujar Dames.
Dia menegaskan bahwa jika sebuah proyek tidak dilengkapi dengan papan nama, maka itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada dan bertentangan dengan prinsip transparansi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
“Terkait proyek U-Ditch ini, kami akan menindaklanjutinya dengan merekomendasikan kepada instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan. Proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan berpotensi merugikan negara. Kami juga mencurigai proyek ini sebagai proyek siluman,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, media akan terus melaporkan dan mempublikasikan temuan ini kepada instansi yang berwenang, karena pekerjaan proyek drainase ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak berkualitas.
Hal ini berpotensi menjadi salah satu faktor kerugian negara. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor dan PPTK Kecamatan Curug segera meningkatkan pengawasan dan memastikan pelaksanaan proyek drainase U-Ditch berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai berita ini ditayangkan, pelaksana dan pengawas proyek tersebut belum dapat ditemukan di lokasi,” pungkas Dames.(Oling/red)