Ada Apa dengan Pelindo III? Sejak 2013, Hak Warga Desa Lembar Belum Dibayar

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BERITABUANANEWS.ID Lombok Barat | Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah, warga Desa Lembar, untuk melakukan hearing di kantor GM Pelindo III Cabang Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait penyelesaian pembebasan lahan masyarakat yang hingga kini belum diselesaikan sejak 2013. Hearing ini dilaksanakan pada Senin (4/11/2024).

Ketua ITK Lombok Barat, Muhamad Ridwan, menyatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk kembali menagih janji pihak Pelindo III Lembar terkait pembayaran tanah warga yang belum dipenuhi, meskipun Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh CEO Sub Regional Bali-Nusa Tenggara, Ali Sodikin, pada 13 Juni 2023.

“Jika Pelindo III tidak segera membayar hak rakyat, kami akan membawa masalah ini ke Komisi II DPR RI,” tegas Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan menambahkan bahwa ITK Lombok Barat juga akan melaporkan hal ini kepada Presiden RI, Joko Widodo, karena diduga ada oknum yang terlibat dalam perampokan uang rakyat dan mafia tanah di Pelindo III Lembar.

Baca Juga :  Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap terkait dugaan penyimpangan ini,” ucapnya.

Mawardi, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa sejak awal ada dugaan pelanggaran dalam proses pembebasan tanah warga. Pasalnya, Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan data sporadik tanpa membentuk tim. “Sekarang, ketika Inaq Sakmah menuntut haknya, baru mereka berencana membentuk tim. Ini sangat lucu,” ujarnya.

Mawardi menambahkan bahwa untuk penyelesaian tanah milik Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah ada Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 yang dikeluarkan oleh Ali Sodikin, CEO Sub Regional Bali-Nusa Tenggara, pada 13 Juni 2023.

“Ini adalah bukti Nota Dinas yang ditujukan kepada Regional Head III yang berisi persetujuan untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” ujar Mawardi sambil menunjukkan bukti Nota Dinas aslinya.

Baca Juga :  Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Mawardi menjelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian tanah tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Regional III. Namun, pertanyaannya adalah, mengapa hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekomendasi? Padahal, pihak Pelindo III telah berjanji untuk menyelesaikan pembayaran paling lambat pada Desember 2023, tetapi faktanya hingga kini belum terealisasi dan progresnya tidak jelas.

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut hak mereka,” tegasnya.

Mawardi juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan petinggi Pelindo beberapa bulan lalu, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara non-litigasi.

Pembina ITK Lombok Barat, Suhib, menilai bahwa jawaban dari pihak Pelindo III Lembar ini hanya “lagu lama” yang saling lempar tanggung jawab. Padahal, Nota Dinas untuk penyelesaian masalah ini sudah jelas dan tegas.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus dan Tangkap 10 Tersangka dalam Operasi Sikat

“Ini adalah cara-cara lama yang pura-pura tidak tahu dengan alasan ‘orang baru’ dan akan mempelajari dulu, sementara data dan dokumen terkait sudah lama diterima oleh Pelindo III,” ujar Suhib.

Suhib juga memperingatkan Pelindo III agar tidak menyalahkan warga jika nantinya mereka memutuskan untuk mengambil alih tanah mereka dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar-masuk Pelabuhan Gilimas Lembar.

“Jangan sampai Pelindo III membenturkan warga dengan pihak Kepolisian ketika warga berusaha menutup akses keluar-masuk Pelabuhan Gili Mas,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager Pelindo III Lembar, Kunto Wibisono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima penyampaian tersebut dan akan mengecek kembali berkas-berkas yang ada.

“Kami di Regional III Lembar tidak berwenang untuk memutuskan apakah pembayaran akan dilakukan atau tidak, namun kami hanya dapat mendorong agar penyelesaian dilakukan,” tutup Kunto.(Tim/Red)


Berita Terkait

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa
Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan
Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:10 WIB

Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:51 WIB

Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Berita Terbaru

Insfrastruktur

Proyek Hotmik di Cisauk Dituding Asal Jadi, LSM Minta Evaluasi

Senin, 2 Mar 2026 - 21:53 WIB