DPC HNSI Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pelanggaran Zona Tangkap Ikan

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran mengadakan rapat koordinasi di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Acara ini membahas dugaan maraknya pelanggaran zona tangkap ikan di pesisir pantai Teluk Pandan, kamis (03/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPC HNSI Kota Bandar Lampung, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perikanan Pesawaran , KSOP, Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan, Polres Pesawaran, Pol Airud, Camat Teluk Pandan, BPD desa Hanura, dan para nelayan.

Ketua DPC HNSI Kabupaten Pesawaran, Evi Susina, SH, menyatakan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem perairan.

Oleh karena itu, DPC HNSI Kabupaten Pesawaran memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan berbagai instansi untuk merumuskan kesepakatan bersama yang harus ditaati.

“Kami perlu kerjasama yang lebih erat antara nelayan dan pihak berwenang untuk menjaga zona tangkap yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bahas Khusus Sinkronisasi Rencana Pembangunan dengan Bappenas

“Kami berharap kesepakatan ini, yang telah disepakati oleh nelayan tradisional dan nelayan dengan jaring, dapat dijadikan acuan bersama, sehingga persoalan ini tidak terulang di kemudian hari.” Terang Evi yang biasa disapa bunda.

Rapat ini juga membahas pentingnya sosialisasi mengenai regulasi penangkapan ikan dan penegakan tindakan tegas terhadap pelanggar. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi para nelayan serta sumber daya laut Indonesia.Hasil rembuk nelayan 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Gelar Analisa dan Evaluasi Operasi Zebra Maung 2024

A. Sesuai Permen Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023:

1. Wilayah operasional/jalur penangkapan ikan oleh nelayan tradisional adalah 0-2 mil.

2. Wilayah operasional/jalur penangkapan ikan untuk nelayan payang adalah 2-4 mil.

3. Apabila kesepakatan ini dilanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Asen).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Gelar Diklat Pers Humas Rutan/Lapas, FPII Hadirkan Akademisi UGM Jogyakarta
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
FPII Ultimatum Menteri Desa, Lilik Adi Gunawan : “Jika Tidak Minta Maaf, Kami LP-kan”
Seknas FPII : Dewan Pers Telah Kehilangan Marwahnya, Bubarkan !!!
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Warga Miskin Pengidap Disabilitas Luput Dari Perhatian Dinsos, DPR RI dan Sekda Bogor Turun Tangan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:48 WIB

Gelar Diklat Pers Humas Rutan/Lapas, FPII Hadirkan Akademisi UGM Jogyakarta

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:36 WIB

FPII Ultimatum Menteri Desa, Lilik Adi Gunawan : “Jika Tidak Minta Maaf, Kami LP-kan”

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Seknas FPII : Dewan Pers Telah Kehilangan Marwahnya, Bubarkan !!!

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Warga Miskin Pengidap Disabilitas Luput Dari Perhatian Dinsos, DPR RI dan Sekda Bogor Turun Tangan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Satgas Yonif 762/VYS Bagikan Seragam dan Alat Tulis

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:02 WIB