Operasi Sikat Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus dan Tangkap 341 Tersangka

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024 selama lima belas hari terhitung sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk Tindak Kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang Pilkada 2024,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :  Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi tersebut pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.

Baca Juga :  Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

“Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya Kasus Penganiayaan Berat sebanyak 6 kasus, Pencurian dengan Kekerasan 12 kasus, Pencurian dengan pemberatan 68 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor 108 kasus, Pencurian biasa 23 kasus, Perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, Prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus,” jelasnya.

Kemudian barang bukti yang berhasil disita diantaranya 10 unit Mobil, 95 unit Sepeda Motor, 29 bilah senjata tajam, 9 pucuk airsftgun, 127 unit Handphone uang jutaan rupiah serta 6 unit laptop.

Baca Juga :  Polda Banten Cek Kesiapan Personel Pengamanan di KPU Provinsi Banten

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar
Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun
Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024
Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:16 WIB

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

Senin, 30 September 2024 - 20:27 WIB

Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

Senin, 30 September 2024 - 20:22 WIB

Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai

Minggu, 29 September 2024 - 17:21 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Minggu, 29 September 2024 - 09:16 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden

Berita Terbaru