Operasi Sikat Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus dan Tangkap 341 Tersangka

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024 selama lima belas hari terhitung sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk Tindak Kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polda Metro Jaya menjelang Pilkada 2024,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga :  Polsek Curug Gelar Operasi "Cipta Kondisi" Jelang Saur, Warga Lebih Aman dan Nyaman Menjalankan Ibadah Puasa

Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi tersebut pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.

Baca Juga :  Gebrakan Progam Poliran Kapolda, Polda Banten Tanam Benih Jagung Sebanyak 64.875 Kg di Lahan Seluas 4.325 Ha

“Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya Kasus Penganiayaan Berat sebanyak 6 kasus, Pencurian dengan Kekerasan 12 kasus, Pencurian dengan pemberatan 68 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor 108 kasus, Pencurian biasa 23 kasus, Perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, Prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus,” jelasnya.

Kemudian barang bukti yang berhasil disita diantaranya 10 unit Mobil, 95 unit Sepeda Motor, 29 bilah senjata tajam, 9 pucuk airsftgun, 127 unit Handphone uang jutaan rupiah serta 6 unit laptop.

Baca Juga :  Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han Jadi Narasumber Cegah Konflik Sosial di Ambon

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78
Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:47 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik

Minggu, 30 November 2025 - 22:11 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 22:12 WIB

TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:17 WIB

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:01 WIB

Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB