Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Seorang pria diduga pengedar inisial JKO (41) dibekuk oleh jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung saat hendak menjual sabu-sabu di Jalan Raya Kampung Payung Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (2/9/24).

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, pria itu kalang kabut saat berpapasan dengan petugas yang sedang patroli di jalan itu.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Keberadaan Terduga Pelaku Sebelum Penemuan Mayat di Koper

“Saat dihampiri petugas, JKO terlihat panik dan membuang sebungkus plastik, ternyata isinya sabu-sabu,” katanya, Kamis (5/9/24).

Kapolsek menjelaskan, awalnya petugas mendapati JKO bersama satu orang yang diduga calon pembeli sekira pukul 22.45 WIB.

Saat sedang patroli itulah, Polisi mencurigai JKO dan satu orang sedang duduk di pinggir jalan.

Dikatakan Kapolsek, seketika satu orang tersebut langsung kabur melarikan diri, sementara JKO yang tepergok membuang sabu pun tak berkutik dibawa ke Polsek Padang Ratu.

Baca Juga :  Bereaksi di Medsos, Wisatawan Asing Gerah dengan RUU KUHP

“Saat ini, Polisi tengah melakukan pendalaman kasus, sementara JKO dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Humas LT)

Berita Terkait

Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat bayi Di TPU Kebon Gede
Dugaan Kongkalikong dalam Tender Disdik di Pesawaran Terbongkar oleh DPD GRIB Jaya: Ini Penjelasannya!
Dugaan Manipulasi Pajak di Karaoke De’Amore, Bapenda Kota Bandar Lampung Lakukan Sidak
Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.
Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!
DPO Pelaku Penggelapan Berhasil Diringkus Polsek Bumi Ratu Nuban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 10:26 WIB

Warga Kp.Tegal Desa Curug wetan Di Buat “Geger” Dengan Penemuan Mayat bayi Di TPU Kebon Gede

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Dugaan Kongkalikong dalam Tender Disdik di Pesawaran Terbongkar oleh DPD GRIB Jaya: Ini Penjelasannya!

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Dugaan Manipulasi Pajak di Karaoke De’Amore, Bapenda Kota Bandar Lampung Lakukan Sidak

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Di Pekon Sukamarga, Diduga Mangkrak Sudah 3 Bulan.

Jumat, 27 September 2024 - 10:45 WIB

Kuasa Hukum LSM HARIMAU DPC Kab. Tangerang, Dampingi Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Membuat Laporan Polisi Ke Polres Tangerang Selatan

Selasa, 24 September 2024 - 07:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 5 September 2024 - 12:07 WIB

Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 17:49 WIB

Ayah dari Anak yang Tewas Tenggelam di Danau Rajeg: Saya Minta Keadilan!

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB