Terkait Hiburan Malam HUT RI Ke-79, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Tetap Taati Aturan

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung | Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam, khususnya dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.

AKBP Andik pun menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam di wilayah masing masing, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang bisa saja berdampak pada kondisi Kamtibmas.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Rumbia hari ini Jumat (16/8/24) sekira pukul 14.00 WIB kembali menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama unsur pimpinan Kecamatan Rumbia, Putra Rumbia dan Bumi Nabung terkait izin keramaian, khususnya hiburan malam dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 tahun 2024.

Dalam arahannya, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H yang memimpin langsung Rakor tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para Forkopimcam dari 3 Kecamatan, para Kepala Kampung, perwakilan tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan pihak paguyuban pemilik usaha orgen tungal di Mapolsek Rumbia.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Banten Kunjungi Batalyon Infanteri 320 Badak Putih

“Kita berkumpul disini dalam rangka menyampaikan atensi dari Bpk. Kapolres terkait hiburan malam, khususnya dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024,” ujarnya.

“Kami sampaikan bahwa hiburan malam tetap sampai pukul 21.00 WIB. Adapun solusi bagi masyarakat yang ingin menggelar hiburan/acara dalam Memperingati Hari Kemerdekaan, silahkan acaranya dimulai lebih awal,” imbuhnya.

Terkait dengan perayaan HUT RI ke-79, Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi sahibul hajat/panitia, terutama yang menggunakan jasa hiburan orgen tunggal maupun orkes dilarang menggunakan musik remix/house music.

Baca Juga :  Peran Pelaku Saat Aksi Curanmor Diungkap Polsek Punggur

“Mohon hal ini bisa di mengerti dan saya minta kepada seluruh masyarakat agar tetap taati aturan,” tegasnya.

Ia menyatakan akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut, dan pihaknya tidak akan tebang pilih.

Kapolsek berharap, dengan adanya Rakor bersama ini, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. (Humas LT)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Banten Kunjungi Batalyon Infanteri 320 Badak Putih
Cegah Penyebaran Paham Intoleran, Radikal dan Terorisme, Polda Banten Sambangi SMA Negeri 6 Kabupaten Pandeglang
Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer
Danrem 151/Binaiya Resmikan Monumen Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami di Kodim 1502/Masohi
Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Gabungan dan Apel Siaga Tanggap Bencana
Danrem 151/Binaiya Kunjungan ke Kodim 1513/Seram Bagian Barat Resmikan Program Kampung Pancasila
Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira
Peran Pelaku Saat Aksi Curanmor Diungkap Polsek Punggur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Terkait Hiburan Malam HUT RI Ke-79, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Tetap Taati Aturan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:44 WIB

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Banten Kunjungi Batalyon Infanteri 320 Badak Putih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:23 WIB

Cegah Penyebaran Paham Intoleran, Radikal dan Terorisme, Polda Banten Sambangi SMA Negeri 6 Kabupaten Pandeglang

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:53 WIB

Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Danrem 151/Binaiya Resmikan Monumen Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami di Kodim 1502/Masohi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:34 WIB

Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Gabungan dan Apel Siaga Tanggap Bencana

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 07:10 WIB

Danrem 151/Binaiya Kunjungan ke Kodim 1513/Seram Bagian Barat Resmikan Program Kampung Pancasila

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:28 WIB

Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira

Berita Terbaru