Viral di Media Sosial, Remaja di Bogor Diduga Lakukan Tindak Pelecehan

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

BERITABUANANEWS.ID, Bogor | Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun yang diamankan oleh warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  GRIB Jaya Kabupaten Tangerang Serukan Masyarakat Ciptakan Pilkada Banten 2024 yang Aman dan Damai

Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa warga menanyakan perbuatan remaja tersebut. Dari percakapan yang terdengar, remaja itu mengakui perbuatannya kepada warga. Selain itu, ia juga ditanya mengenai tindakan lain seperti pencurian kotak amal.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengetahui tentang kejadian ini dan telah berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami sudah menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Namun, berdasarkan pertimbangan khusus, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” ungkap AKP Doddy.

Baca Juga :  Sumedang dan Kuningan Perkuat Kerjasama Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Beberapa Hal, Salah Satunya Netralitas ASN

Lebih lanjut, AKP Doddy menjelaskan bahwa keputusan keluarga korban dipengaruhi oleh kondisi korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa serta faktor pelaku yang masih di bawah umur dan juga mengalami gangguan mental.(wld)

Berita Terkait

SMA Sains Azzikri School Tawarkan Program Unggulan untuk Masa Depan Cerah
Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar
Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien
H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025
“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”
Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:09 WIB

Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:19 WIB

Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien

Senin, 30 Desember 2024 - 16:26 WIB

H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:11 WIB

“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:35 WIB

Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:48 WIB

Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

Berita Terbaru