Viral di Media Sosial, Remaja di Bogor Diduga Lakukan Tindak Pelecehan

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

BERITABUANANEWS.ID, Bogor | Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun yang diamankan oleh warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa warga menanyakan perbuatan remaja tersebut. Dari percakapan yang terdengar, remaja itu mengakui perbuatannya kepada warga. Selain itu, ia juga ditanya mengenai tindakan lain seperti pencurian kotak amal.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengetahui tentang kejadian ini dan telah berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami sudah menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Namun, berdasarkan pertimbangan khusus, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” ungkap AKP Doddy.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Raden Aria Wangsakara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Gelar Analisa dan Evaluasi Operasi Zebra Maung 2024

Lebih lanjut, AKP Doddy menjelaskan bahwa keputusan keluarga korban dipengaruhi oleh kondisi korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa serta faktor pelaku yang masih di bawah umur dan juga mengalami gangguan mental.(wld)

Berita Terkait

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:07 WIB