Heboh! Razia Kendaraan Mendadak di Bandung, Pengendara Terkejut Tanpa Ada Peringatan!

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

JABARINSIDE.COM, Bandung | Pada hari Sabtu, (25/5) pukul 13.00 WIB, kepolisian Bandung melakukan operasi razia kendaraan bermotor di jalan layang Pasupati. Operasi ini mengejutkan para pengendara karena tidak adanya pemberitahuan atau plang informasi sebelumnya yang biasanya dipasang untuk memberitahu pengguna jalan.

Setiap pengendara motor yang melintas di area tersebut dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  SatgasPamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

Menurut PP tersebut, razia kendaraan oleh polisi dapat dilakukan secara berkala atau insidental, dengan beberapa ketentuan tertentu. Misalnya, razia berkala dilakukan setiap enam bulan sekali, sementara razia insidental dapat dilakukan saat pelaksanaan operasi kepolisian, terjadi pelanggaran yang tertangkap tangan, atau dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Tidak adanya papan pemberitahuan razia kendaraan bermotor.(jabarinside.com)

Namun, berdasarkan pantauan dari jabarinside.com, tidak terlihat adanya tanda pemberitahuan yang biasanya ditempatkan minimal 50 meter sebelum lokasi razia, sesuai dengan yang diwajibkan oleh peraturan. Ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa razia dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian yang melakukan razia harus menggunakan pakaian seragam lengkap dengan atribut kepolisian, serta dilengkapi dengan surat perintah tugas. Dalam melakukan razia, polisi juga harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  HUT Korps Marinir Ke-79, Danyonif 9 Marinir Laksanakan Anjangsana di Pesawaran Lampung

Kepolisian Bandung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tanda pemberitahuan dalam razia kali ini. Masyarakat diharapkan selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari hambatan dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.(wld)

Berita Terkait

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan
Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”
Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama
Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:41 WIB

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:39 WIB

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:38 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Berita Terbaru