Ironis! Oknum Kabid BPBD Provinsi Banten Berani Keluarkan SPK Fiktif

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa usai melaporkan kasus dugaan proyek fiktif di BPBD Banten ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar (istimewa)

Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa usai melaporkan kasus dugaan proyek fiktif di BPBD Banten ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar (istimewa)

BANTEN – Seorang pengusaha mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten.

Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp3,7 miliar karena belum ada pembayaran.

Kuasa hukum perusahaan asal Bali itu, Alfiando Yudistira Santosa mengaku telah melaporkan hal itu ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Alfiando, dugaan penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari selaku pihak ketiga mendapatkan tawaran pekerjaan pengadaan 100 unit laptop tahun 2023 di BPBD Banten.

Tawaran itu diperoleh dari seorang yang mengaku pihak kedua pemenang proyek inisial RZ.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Leg Kedua Championship Series, Madura United vs Persib Bandung

Kemudian, RZ mempertemukan pihak perusahaan dengan oknum pejabat di BPBD Banten berinisial AAS agar percaya bahwa ada proyek tersebut.

AAS diketahui menjabat salah satu Kepala Bidang di BPBD Banten.

“Saat pertemuan di kantornya, pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten,” kata Alfiando dilansir Kompas.com Sabtu (29/7/2023).

Dikatakan Alfiando, usai pertemuan dan terjadi kesepakatan, AAS langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

Akhirnya, pada Februari 2023, PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengirimkan barangnya dan diserah terimakan sebabyam 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten.

“Saat itu yang menerima langsung oknum pejabat yang bersangkutan, yang nerima di kantornya. Kami ada bukti foto saat serah terimanya,” ujar Alfiando.

Baca Juga :  Bankeu Dikucurkan per Desa RP 60 Juta, Begini Tanggapan APDESI Banten

Namun, setelah barang dikirimkan, BPBD Banten tak kunjung membayarkan pengadaan 100 unit Laptop itu.

Merasa dirugikan, lanjut Alfiando, pihak perusahan kemudian mengecek ke BPBD Banten untuk menanyakan pembayarannya.

Hasilnya, terungkap bahwa proyek pengadaan laptop tersebut tidak ada atau fiktif dan SPK yang dibuat AB adalah bodong.

“Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar,” kata dia.

Kini, pihak perusahaan meminta itikad baik dari Pemprov Banten agar membayarnya atau mengembalikan unit laptopnya.

Jika tidak ada itikad baik, lanjut Alfiando, pihak perusahaan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kami sudah koordinasi, mediasi dengan Bu Sekda, kepala BPBD minta solusi. Tapi belum ada tindak lanjut,” tandas Alfiando.

Baca Juga :  Catat! CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Cara Bikin Akun SSCASN!

Kepala BPBD Banten Nana Suryana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa adanya dugaan penipuan proyek fiktif yang dilakukan anak buahnya.

Nana mengaku telah memanggil AAS untuk dilakukan klarifikasi.

“Saudara AAS dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan pihak manapun membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menandatangani dokumen SPK fiktif Pengadaan Laptop antara AAS dengan Direktur Utama PT Pangestu Jaya Lestari,” kata Nana saat dikonfirmasi.

Nana mengatakan, AAS  telah bertindak melampaui kewenangan yang mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tanpa dasar hukum, tanpa sepengetahuannya.

Selain itu, AAS menandatangani atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Apabila tidak dapat memenuhi komitmen ini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Nana.

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

Dusun Tiga dan Empat Desa Sidodadi Adakan Maulid Nabi Muhammad
Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Manfaatkan Limbah Bekas Kegiatan P5 TK Kencana Karang Raja, Gelar Fashion Show
Gemira Hadir di Sidrap, DPW Sulsel Amannatkan Abdul Gafur Syarifuddin Sebagai Ketua DPC Sidrap
Aslan Sarifudin: Partai Buruh Siap Lanjutkan Elang – Rahim di Pilkada Halteng
Arief Munandar SH.Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Pesawaran Periode 2024-2029.
Ketua WN88: Selamat Bertugas dan Mengembang Amanah Anggota DPRD Pesawaran
Gelar Sispamkota, Polres Lampung Tengah Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:57 WIB

Dusun Tiga dan Empat Desa Sidodadi Adakan Maulid Nabi Muhammad

Jumat, 27 September 2024 - 10:53 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Manfaatkan Limbah Bekas Kegiatan P5 TK Kencana Karang Raja, Gelar Fashion Show

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Gemira Hadir di Sidrap, DPW Sulsel Amannatkan Abdul Gafur Syarifuddin Sebagai Ketua DPC Sidrap

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Aslan Sarifudin: Partai Buruh Siap Lanjutkan Elang – Rahim di Pilkada Halteng

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Arief Munandar SH.Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Pesawaran Periode 2024-2029.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Ketua WN88: Selamat Bertugas dan Mengembang Amanah Anggota DPRD Pesawaran

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:54 WIB

Gelar Sispamkota, Polres Lampung Tengah Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:02 WIB