Ironis! Oknum Kabid BPBD Provinsi Banten Berani Keluarkan SPK Fiktif

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa usai melaporkan kasus dugaan proyek fiktif di BPBD Banten ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar (istimewa)

Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa usai melaporkan kasus dugaan proyek fiktif di BPBD Banten ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar (istimewa)

BANTEN – Seorang pengusaha mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten.

Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp3,7 miliar karena belum ada pembayaran.

Kuasa hukum perusahaan asal Bali itu, Alfiando Yudistira Santosa mengaku telah melaporkan hal itu ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Alfiando, dugaan penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari selaku pihak ketiga mendapatkan tawaran pekerjaan pengadaan 100 unit laptop tahun 2023 di BPBD Banten.

Tawaran itu diperoleh dari seorang yang mengaku pihak kedua pemenang proyek inisial RZ.

Baca Juga :  Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Kemudian, RZ mempertemukan pihak perusahaan dengan oknum pejabat di BPBD Banten berinisial AAS agar percaya bahwa ada proyek tersebut.

AAS diketahui menjabat salah satu Kepala Bidang di BPBD Banten.

“Saat pertemuan di kantornya, pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten,” kata Alfiando dilansir Kompas.com Sabtu (29/7/2023).

Dikatakan Alfiando, usai pertemuan dan terjadi kesepakatan, AAS langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

Akhirnya, pada Februari 2023, PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengirimkan barangnya dan diserah terimakan sebabyam 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten.

“Saat itu yang menerima langsung oknum pejabat yang bersangkutan, yang nerima di kantornya. Kami ada bukti foto saat serah terimanya,” ujar Alfiando.

Baca Juga :  Pembuangan Limbah Diduga tidak Sesuai SOP, Warga Minta DLH Turun

Namun, setelah barang dikirimkan, BPBD Banten tak kunjung membayarkan pengadaan 100 unit Laptop itu.

Merasa dirugikan, lanjut Alfiando, pihak perusahan kemudian mengecek ke BPBD Banten untuk menanyakan pembayarannya.

Hasilnya, terungkap bahwa proyek pengadaan laptop tersebut tidak ada atau fiktif dan SPK yang dibuat AB adalah bodong.

“Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar,” kata dia.

Kini, pihak perusahaan meminta itikad baik dari Pemprov Banten agar membayarnya atau mengembalikan unit laptopnya.

Jika tidak ada itikad baik, lanjut Alfiando, pihak perusahaan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kami sudah koordinasi, mediasi dengan Bu Sekda, kepala BPBD minta solusi. Tapi belum ada tindak lanjut,” tandas Alfiando.

Baca Juga :  Ketua Korwil Lambar :Dr Fatul Mu'in Harus Baca isi Undang Undang Pers 40 Agar Paham dan tidak asal ngomong

Kepala BPBD Banten Nana Suryana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa adanya dugaan penipuan proyek fiktif yang dilakukan anak buahnya.

Nana mengaku telah memanggil AAS untuk dilakukan klarifikasi.

“Saudara AAS dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan pihak manapun membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menandatangani dokumen SPK fiktif Pengadaan Laptop antara AAS dengan Direktur Utama PT Pangestu Jaya Lestari,” kata Nana saat dikonfirmasi.

Nana mengatakan, AAS  telah bertindak melampaui kewenangan yang mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tanpa dasar hukum, tanpa sepengetahuannya.

Selain itu, AAS menandatangani atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Apabila tidak dapat memenuhi komitmen ini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Nana.

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana
Pembuangan Limbah Diduga tidak Sesuai SOP, Warga Minta DLH Turun
Kolaborasi dengan Tim Prabu Kosong Delapan, Lapas Kuningan Siapkan Dapur MBG sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta
Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng
Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:23 WIB

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:40 WIB

Pembuangan Limbah Diduga tidak Sesuai SOP, Warga Minta DLH Turun

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi dengan Tim Prabu Kosong Delapan, Lapas Kuningan Siapkan Dapur MBG sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:05 WIB

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WIB

Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Berita Terbaru