Pengusaha Heran PHK 919 Ribu, Tapi Catatan Pemerintah 10 Ribu

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apindo mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Apindo mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan data pemerintah terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.


Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja yang mengalami PHK mencapai 919 ribu orang sepanjang Januari-November 2022.

Sedangkan pemerintah mencatat PHK baru mencapai 10 ribu pekerja.

“Data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang,” ujarnya dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023, Rabu (21/12).

Anton menjelaskan data PHK mencapai 919 ribu orang milik BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pekerja yang mencairkan jaminan hari tua (JHT) dengan alasan PHK. Sedangkan total pekerja yang mencairkan dana JHT secara keseluruhan mencapai 2,7 juta orang dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Pameran Bonsai Merdeka di Tangsel, Benyamin; Ajang Apresiasi Seni dan Lingkungan Hidup

Anton mengatakan data PHK tersebut adalah yang paling minimal karena tidak semua pekerja yang terkena PHK mencairkan dana JHT. Ada juga pekerja terkena PHK yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah

Melihat data tersebut, Anton meminta pemerintah untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk tidak mengabaikan gelombang PHK. Ia pun membantah bahwa isu PHK sengaja didengungkan karena penetapan UMP 2023.

“Kita bawa masalah ini (PHK) ke pemerintah jauh sebelum penentuan UMP (2023),” ujar Anton.

Berita Terkait

Pj Bupati Tangerang Andi Ony: Produk UMKM Topi Bambu Bisa Mendunia
Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah Di Alun-Alun Tigaraksa
Pameran Bonsai Merdeka di Tangsel, Benyamin; Ajang Apresiasi Seni dan Lingkungan Hidup
Sumedang dan Kuningan Perkuat Kerjasama Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang
PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat
Neraca Dagang RI Surplus, Tanda Rupiah Menguatkah!
Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya
Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 08:51 WIB

Pj Bupati Tangerang Andi Ony: Produk UMKM Topi Bambu Bisa Mendunia

Rabu, 4 September 2024 - 01:28 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah Di Alun-Alun Tigaraksa

Minggu, 1 September 2024 - 21:18 WIB

Pameran Bonsai Merdeka di Tangsel, Benyamin; Ajang Apresiasi Seni dan Lingkungan Hidup

Senin, 13 Mei 2024 - 11:15 WIB

Sumedang dan Kuningan Perkuat Kerjasama Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:57 WIB

PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat

Senin, 18 September 2023 - 07:56 WIB

Neraca Dagang RI Surplus, Tanda Rupiah Menguatkah!

Senin, 4 September 2023 - 18:24 WIB

Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:54 WIB

Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:02 WIB