BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek pembangunan drainase di Medang Lestari RW 007, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Syafi Berkah Mandiri tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi, meskipun menelan anggaran sekitar Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Pagedangan.Minggu,(03/05/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. Drainase tersebut diduga dibangun tanpa menggunakan ampar dasar atau lapisan mortar setebal kurang lebih 5 cm. Padahal, komponen tersebut merupakan bagian penting dalam konstruksi saluran air untuk menjaga kestabilan serta daya tahan struktur dalam jangka panjang.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat proyek dibiayai dari anggaran pemerintah yang seharusnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai perencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya dari sisi teknis, pelaksanaan di lapangan juga terkesan minim pengawasan. Proses pemasangan material terlihat tidak melalui tahapan konstruksi yang semestinya, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan dini seperti retak, pergeseran struktur, hingga tidak berfungsinya drainase secara optimal saat musim hujan.
Mirisnya, aspek keselamatan kerja pun diduga diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi. Hal ini menunjukkan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek tersebut.
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp100 juta, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya, yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Saat dikonfirmasi, Madyani selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Kecamatan Pagedangan belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek di lapangan.
Minimnya penerapan standar teknis serta diabaikannya aspek keselamatan kerja mengindikasikan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan, baik dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Padahal, setiap proyek yang bersumber dari APBD wajib melalui pengawasan ketat agar hasilnya berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Syafi Berkah Mandiri maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Ketiadaan respons ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Penulis : Rudy















