BERITABUANANEWS,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di Kampung Pabuaran RT 002/003, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Padi Ungu Permana dengan nilai anggaran Rp100.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur keselamatan kerja.Selasa (03/03/2026)
Berdasarkan hasil dokumentasi dan pantauan langsung di lapangan, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa alas pasir dan tanpa proses pemadatan dasar galian. Akibatnya, susunan beton pracetak terlihat tidak rata dan berpotensi mengalami pergeseran. Selain itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tak hanya dari sisi teknis, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan sarung tangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap mutu pekerjaan sekaligus pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana proyek, CV Padi Ungu Permana, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait temuan di lapangan.
Konfirmasi juga dilayangkan kepada pengawas kecamatan, Madyasin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi tersebut.
Sejumlah pihak independen mendesak agar dinas teknis terkait, pihak kecamatan, serta Inspektorat Daerah segera melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk melakukan perbaikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Proyek drainase dengan nilai anggaran Rp100 juta ini sejatinya diharapkan menjadi solusi atas persoalan genangan air di lingkungan warga. Namun apabila mutu pekerjaan tidak sesuai standar, dikhawatirkan saluran tersebut tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi merugikan masyarakat serta membebani keuangan daerah.
Penulis : Rudy_ara
Editor : Redaktur















