Gubernur Banten Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Serang

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Serang | Gubernur Banten Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sahibi (36) dan Sikin (40). Keduanya warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. “Wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” kata Andra Soni, Kamis (17/4/2025)..

Kondisi rumah Sahibi sebelumnya memprihatinkan. Struktur utama rumah dari kayu dan dinding dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal. Atap rumah Sahibi telah rusak parah membuat kenyamanan dan keselamatan penghuni sangat terganggu.

Sementara itu, rumah Sikin berdiri dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu. Atap yang digunakan adalah genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran. Rumah ini juga tidak memiliki pintu permanen, menjadikannya sangat tidak layak huni.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah itu dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp.75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima IHPS I 2024, BPK Beri Opini WTP untuk Keuangan Pemerintah

“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Pola ini akan kita jadikan program ke depan untuk menunjang target nasional program 3 juta rumah yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Andra Soni.

Ditambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPn pada program pengembangan rumah tidak layak huni. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan. “Tadi saya sampaikan ke keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Tangsel Hadirkan Bawaslu Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada

Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah. “Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi keluarga prasejahtera.(Red).

Berita Terkait

Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon
Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 19 April 2026 - 15:26 WIB

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Berita Terbaru