Ketua GMBI: Sengketa Pilkada Pesawaran Final, Masyarakat Harus Hargai Putusan MK

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Masyarakat Pesawaran dihebohkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa calon Bupati Pesawaran yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, tidak bisa dilantik. Keputusan ini membuat seluruh proses politik dan administrasi di daerah tersebut terhenti sejenak. Namun, dalam situasi ini, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesawaran, Rozi Yuni mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai dan menerima keputusan MK dengan bijak.

Putusan MK ini mencakup berbagai aspek hukum yang cukup kompleks dan mencerminkan ketegasan lembaga tersebut dalam menjaga integritas sistem demokrasi di Indonesia. Pihak yang bersangkutan dinyatakan gagal memenuhi salah satu syarat administratif yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, meskipun sebelumnya telah memenangkan Pilkada dengan suara terbanyak. Keputusan ini pun telah disambut dengan berbagai reaksi, baik dari kalangan pendukung calon, maupun masyarakat yang menginginkan kepemimpinan baru di Pesawaran.

Rozi Yuni Ketua GMBI Pesawaran, dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media, memberikan pernyataan yang menyejukkan dan penuh pengertian terkait permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran harus memahami bahwa keputusan MK merupakan bagian dari sistem hukum yang harus dihormati.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan aturan hukum, kita harus menghargai setiap keputusan yang diambil oleh lembaga negara yang berwenang. Ini bukan hanya soal satu individu atau satu kelompok, melainkan tentang bagaimana kita menjaga proses demokrasi yang sehat di tanah air kita,” ujarnya.

Rozi menambahkan, meskipun keputusan ini menyisakan kekecewaan bagi beberapa pihak yang menginginkan calon terpilih segera dilantik, tetapi masyarakat harus menyadari bahwa keputusan MK adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung proses hukum yang ada agar ke depan, Pesawaran dapat memiliki pemimpin yang sah dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  Dugaan Aroma Mafia Tanah Menyengat: SHM Warga Dikesampingkan, Massa Geruduk Paramount Petals

“GMBI Pesawaran akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti proses hukum yang berlaku. Kami juga berharap agar seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif, tidak terprovokasi, dan tetap mendukung pemerintahan sementara untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya Senin 24 Februari 2025

Lebih lanjut, Ketua GMBI Pesawaran menegaskan bahwa dalam demokrasi, proses hukum dan regulasi yang ada harus menjadi pedoman utama. Keputusan MK kali ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang bisa mengesampingkan hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Semua pihak, kata Rozi harus dapat belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.

Masyarakat Pesawaran kini menunggu keputusan lanjutan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai langkah selanjutnya setelah putusan MK. Di sisi lain, meskipun ada ketidakpastian, GMBI Pesawaran berjanji akan terus memberikan dukungan untuk pemimpin yang sah nantinya, selama pemilu dan proses hukum tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Puluhan Warga Mengalami Keracunan Massal Setelah Menyantap Hidangan Hajatan Dikampung Cikiwul

“Dalam setiap keputusan yang dibuat, kami berharap agar ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa hukum adalah panglima, dan setiap keputusan harus kita terima dengan kepala dingin. Marilah kita bersama-sama menjaga Pesawaran agar tetap aman, tertib, dan sejahtera,” tutup Rozi, Ketua GMBI Pesawaran.

Dengan demikian, meskipun keputusan MK ini membawa dampak politik yang besar, semangat untuk menghormati proses hukum dan menjaga kedamaian harus tetap menjadi prioritas bagi seluruh warga Pesawaran. Keputusan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita terhadap sistem hukum yang adil dan transparan demi masa depan daerah yang lebih baik.(Virdian/Red).

Berita Terkait

Perluas Jaringan, FPII Setwil Sulsel Siap Bentuk Kepengurusan di Empat Wilayah di Luwu Raya
Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas I Cipinang Jakarta
Perkuat Sinergitas dan Peran Pers Di Daerah, FPII Setwil Sulsel Silaturahmi Dengan Wakil Bupati Pinrang
Buka Puasa Bersama, FPII Sulsel dan LSM Triga Nusantara Ajatappareng Tegaskan Komitmen Kolaborasi
Momentum HUT FPII, Seknas FPII Dorong Penguatan Jaringan Media dan Isu Sentral Daerah
Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan
Ketua Presidium FPII Hadiri Pisah Sambut KPLP Lapas kelas 2A Warung Kiara
Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Perluas Jaringan, FPII Setwil Sulsel Siap Bentuk Kepengurusan di Empat Wilayah di Luwu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 08:02 WIB

Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas I Cipinang Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergitas dan Peran Pers Di Daerah, FPII Setwil Sulsel Silaturahmi Dengan Wakil Bupati Pinrang

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WIB

Buka Puasa Bersama, FPII Sulsel dan LSM Triga Nusantara Ajatappareng Tegaskan Komitmen Kolaborasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:12 WIB

Momentum HUT FPII, Seknas FPII Dorong Penguatan Jaringan Media dan Isu Sentral Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:14 WIB

Ketua Presidium FPII Hadiri Pisah Sambut KPLP Lapas kelas 2A Warung Kiara

Senin, 19 Januari 2026 - 21:31 WIB

Presidium FPII Bangun Sinergitas Dengan Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat

Berita Terbaru