Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Polsek Padang Ratu menggagalkan transaksi Narkoba di Kabupaten Lampung Tengah. Selasa (3/12/24) dini hari

Seorang pria diamankan berinisial SUL (44) asal Kelurahan Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan saat hendak menjual Narkoba.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pemberantasan Narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

SUL ditangkap petugas saat hendak menjual sebungkus plastik kecil berisi sabu-sabu di depan Masjid Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Selasa (3/12/24) dini hari.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan SUL bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah setempat.

Dari informasi tersebut, Polsek Padang Ratu dengan dipimpin Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya Kampung Gunung Haji.

Baca Juga :  Satgas Habema Bersama Warga Eromaga Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

“Di TKP, Polisi memergoki SUL sedang duduk di atas sepeda motor merk Honda Beat Nopol BE 6748 OU, tepanya di depan masjid Kp. Gunung Haji dengan gelagat mencurigakan,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap SUL dan mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus dengan kain warna hitam di dasbor sebelah kiri notornya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Serahkan Motor ke Pemiliknya

Kepada Polisi, SUL pun mengaku bahwa Narkoba itu adalah miliknya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk pengembangan lebih lanjut.

“SUL dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Humas LT)

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri
Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan
Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Adanya Pelanggaran Kode Etik, Tiga Kuasa Hukum Wartawan Penuhi Panggilan Divisi Propam Polres Tangsel
Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:05 WIB

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:01 WIB

Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:51 WIB

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:39 WIB

Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:44 WIB

Adanya Pelanggaran Kode Etik, Tiga Kuasa Hukum Wartawan Penuhi Panggilan Divisi Propam Polres Tangsel

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:40 WIB

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:58 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Panen Bersama Warga Desa Tanjung Aru

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB