Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Bali | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang beroperasi di Bali.

Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di kawasan Jimbaran, dengan total barang bukti yang disita mencapai nilai Rp 1,52 triliun.

Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan hingga 1,4 juta jiwa dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia.

Baca Juga :  Warga Bilogai Semangat Latihan Musik Bersama Satgas Habema

Polri akan terus berupaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers hari ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil narkoba.

Laboratorium tersebut menggunakan sistem operasi berpindah-pindah guna menghindari deteksi, dengan bahan baku impor dari luar negeri.

Jaringan ini diketahui menggunakan pods system, teknologi yang biasa digunakan untuk vaping, yang dimodifikasi agar bisa mengonsumsi hashish cair.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Tes Kesemaptaan Jasmani Seleksi Program Sespima Angkatan 73 dan 74

Modus ini dinilai menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi terkini.

Empat tersangka dengan inisial MR, RR, N, dan DA ditangkap dalam penggerebekan, sementara seorang WNI berinisial DOM yang diduga menjadi otak jaringan masih buron.

Barang haram ini direncanakan untuk diedarkan besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Curug Bersama Panit Narkoba Polres Tangerang Selatan

Mereka juga terancam dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang jika terbukti melakukan pencucian hasil kejahatan.

Komjen Wahyu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri.

Dukungan masyarakat dan stakeholder sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba,” tutupnya.

Pengungkapan ini menjadi langkah besar dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta upaya Polri dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba. (Red).

Berita Terkait

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78
Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:47 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik

Minggu, 30 November 2025 - 22:11 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 22:12 WIB

TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:17 WIB

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:01 WIB

Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB