Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Baca Juga :  Danrem 151/Binaiya Sebagai Narasumber Profesional dalam Rapat Koordinasi FKUB Maluku 2024

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.(Red).

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Transfer Knowledge: Langkah Strategis Lapas Cipinang Menuju Sistem Keamanan Terpadu
Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel
Kapolda Banten Terjun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Pandeglang
Tingkatkan Pelayanan Dan Pengaduan MasyarakatPolek Curug Tangerang Selatan Kembali Gelar Jum’at Curhat
Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:25 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:20 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:17 WIB

Transfer Knowledge: Langkah Strategis Lapas Cipinang Menuju Sistem Keamanan Terpadu

Senin, 9 Desember 2024 - 14:25 WIB

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:01 WIB

Kapolda Banten Terjun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Pandeglang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:42 WIB

Tingkatkan Pelayanan Dan Pengaduan MasyarakatPolek Curug Tangerang Selatan Kembali Gelar Jum’at Curhat

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:36 WIB

Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru