BERITABUANANEWS.ID Serang – Kepolisian Daerah Banten menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas dan Peserta Seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat (P3GKM) tahun 2025.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto dilaksanakan di Rupatama Polda Banten pada Senin (18/11).
Dalam penerimaan bintara kompetensi khusus Polri tahun ini berbeda dengan tahun lalu, karena adanya perubahan program studi yang berbeda dengan tahun lalu yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi polri yang tiap tahunnya berbeda-berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu untuk kita pahami, baik atau buruknya seleksi penerimaan anggota polri pada Polda Banten, bukanlah tanggung jawab polri atau pihak pengawas semata, namun merupakan tanggung jawab kita semua. Berbagai upaya dan pengawasan yang kita lakukan, akan semakin kuat bila dilandasi dengan nilai yang lebih hakiki, yakni tegaknya komitmen dan moralitas dari seluruh pihak, untuk mewujudkan penerimaan anggota Polri yang clear and clean,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki.
Dalam seleksi Bakomsus Polri Bidang P3GKM yang dihelat Panitia Daerah (Panda) Polda Banten, ini diikuti oleh sebanyak 41 orang peserta diantaranya laki-laki 25 orang dan perempuan 16 orang.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan proses seleksi penerimaan sebelumnya dimana panitia daerah sudah sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan setiap item tes yang telah dilaksanakan. Saya berharap proses seleksi saat ini terus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi sehingga Polri semakin dipercaya dan masyarakat dengan prinsip penerimaan yang BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, diharapkan memperoleh sumber daya manusia polri yang unggul dibidangnya masing-masing sehingga menjadi penerus kita semua,” ujar Wakapolda.
Para peserta dan juga orang tua wali diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun yang datang menawarkan jasa sehingga bisa meluluskan peserta.
“Tetap percaya pada kemampuan diri masing-masing sebagaimana sumpah dan janji yang sudah diucapkan bersama-sama. Kalau ada yang datang tawarkan diri dengan imbalan jasa untuk meluluskan peserta laporkan kepada kami,” tegasnya. (Bidhumas)