2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Kemkominfo Tiba di Bandara Soetta

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kedua tersangka, yang merupakan warga sipil, dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 15 tersangka sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang telah ditahan, penyidik kemudian menetapkan dua orang, yaitu A dan MN, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

“Penyidik di lapangan berhasil menangkap salah satu DPO berinisial MN pada 9 November 2024. Setelah penangkapan MN, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lainnya, yaitu DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap, kata Wira, adalah sebagai berikut: MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan sejumlah oknum di Kemkominfo. “Saudara MN bertugas menghubungkan bandar judi dengan para tersangka lainnya, serta mengatur agar website judi tersebut tidak diblokir. MN juga menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website yang harus dijaga kelangsungannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmen Kadapi, Calon Bupati Way Kanan Nomor Urut 01, Tanggapi Video Usai Debat

Sementara itu, tersangka DM berperan dalam menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, serta uang sebesar Rp2,8 miliar yang ditemukan dalam rekening tersangka. “Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” ujar Wira.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Wira menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Kemkominfo. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perjudian online ini. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Wira.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini juga menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kami akan menerapkan pasal pencucian uang terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”
Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama
Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Warga Miskin Pengidap Disabilitas Luput Dari Perhatian Dinsos, DPR RI dan Sekda Bogor Turun Tangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:39 WIB

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:38 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Warga Miskin Pengidap Disabilitas Luput Dari Perhatian Dinsos, DPR RI dan Sekda Bogor Turun Tangan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:36 WIB