2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Kemkominfo Tiba di Bandara Soetta

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kedua tersangka, yang merupakan warga sipil, dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 15 tersangka sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang telah ditahan, penyidik kemudian menetapkan dua orang, yaitu A dan MN, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Optimalisasi Penerapan dan Peningkatan Kemampuan Penyidik, Wakapolda Banten Sambut Tim Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri

“Penyidik di lapangan berhasil menangkap salah satu DPO berinisial MN pada 9 November 2024. Setelah penangkapan MN, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lainnya, yaitu DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap, kata Wira, adalah sebagai berikut: MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan sejumlah oknum di Kemkominfo. “Saudara MN bertugas menghubungkan bandar judi dengan para tersangka lainnya, serta mengatur agar website judi tersebut tidak diblokir. MN juga menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website yang harus dijaga kelangsungannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Baznas Gelar Khitanan Massal di Perbatasan

Sementara itu, tersangka DM berperan dalam menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, serta uang sebesar Rp2,8 miliar yang ditemukan dalam rekening tersangka. “Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” ujar Wira.

Baca Juga :  Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut

Wira menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Kemkominfo. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perjudian online ini. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Wira.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini juga menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kami akan menerapkan pasal pencucian uang terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital
Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG
Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20
PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung
Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:43 WIB

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Kamis, 21 November 2024 - 08:54 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

Rabu, 20 November 2024 - 16:33 WIB

Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional dan Tanam Singkong di Perkebunan Poluhdes Karya Tani Curug

Rabu, 20 November 2024 - 08:51 WIB

Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Selasa, 19 November 2024 - 13:59 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Senin, 18 November 2024 - 11:17 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT G20

Sabtu, 16 November 2024 - 18:16 WIB

PWDPI DPW Lampung Gelar Muswil, Bahas Program Kerja dan Pengukuhan Ketua DPW Lampung

Jumat, 15 November 2024 - 15:34 WIB

Pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Block Sudah Rampung, Warga Cileutik Sambut Baik dan Berikan Apresiasi

Berita Terbaru