2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Kemkominfo Tiba di Bandara Soetta

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kedua tersangka, yang merupakan warga sipil, dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 15 tersangka sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan terhadap belasan tersangka yang telah ditahan, penyidik kemudian menetapkan dua orang, yaitu A dan MN, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Danrem 151/Binaiya Menghadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual

“Penyidik di lapangan berhasil menangkap salah satu DPO berinisial MN pada 9 November 2024. Setelah penangkapan MN, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lainnya, yaitu DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap, kata Wira, adalah sebagai berikut: MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan sejumlah oknum di Kemkominfo. “Saudara MN bertugas menghubungkan bandar judi dengan para tersangka lainnya, serta mengatur agar website judi tersebut tidak diblokir. MN juga menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website yang harus dijaga kelangsungannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Honorer di Sukabumi Diangkat Menjadi PPPK, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sementara itu, tersangka DM berperan dalam menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, serta uang sebesar Rp2,8 miliar yang ditemukan dalam rekening tersangka. “Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” ujar Wira.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Bahas Khusus Sinkronisasi Rencana Pembangunan dengan Bappenas

Wira menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Kemkominfo. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perjudian online ini. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Wira.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini juga menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kami akan menerapkan pasal pencucian uang terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang
Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Mengenang Almarhum Buhari, Dalam Kondisi Sakit, Tetap Semangat Memimpin FPII Tolitoli
Presiden Prabowo Subianto Akan Berpidato Di Majelis Umum Ke-80 PBB: Urutan Ketiga Setelah Presiden Lula Dan Presiden Trump
Diamnya Camat Curug: Dugaan Bancakan Anggaran Kian Menyengat
Diduga PT SMD Vendor Dari PT MyRepublic Tanam Tiang Internet Tanpa Izin Resmi Dari Dinas Terkait Di Kecamatan Panongan
Himbauan ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Kepada Seluruh Pengurus Serta Anggota Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Di seluruh Tanah Air.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 23:24 WIB

Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga

Senin, 29 September 2025 - 15:29 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Mengenang Almarhum Buhari, Dalam Kondisi Sakit, Tetap Semangat Memimpin FPII Tolitoli

Selasa, 23 September 2025 - 12:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Berpidato Di Majelis Umum Ke-80 PBB: Urutan Ketiga Setelah Presiden Lula Dan Presiden Trump

Selasa, 23 September 2025 - 10:37 WIB

Diamnya Camat Curug: Dugaan Bancakan Anggaran Kian Menyengat

Kamis, 4 September 2025 - 15:55 WIB

Diduga PT SMD Vendor Dari PT MyRepublic Tanam Tiang Internet Tanpa Izin Resmi Dari Dinas Terkait Di Kecamatan Panongan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Himbauan ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Kepada Seluruh Pengurus Serta Anggota Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Di seluruh Tanah Air.

Berita Terbaru