Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Perselisihan hubungan industrial antara pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama (Indomaret grup) dengan pekerja (WN) yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 12 tahun di intimidasi oleh manajemen untuk mengundurkan diri dengan cara diduga di sekap dalam satu ruangan dan di intimidasi oleh manajemen Indomaret grup tanpa diberi kesempatan untuk menghubungi suaminya

Selanjutnya karyawan yang bekerja di bagian rekruitmen HRD disodorkan surat pengunduran diri tanpa diberikan hak haknya sebagaimana Pasal 156 Undang Undang Cipta Kerja yg sudah tertera jika karyawan di PHK berhak untuk mendapatkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan di Pelabuhan Dermaga Merak

Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Ampel Sakti Nusantara, Fajar, S.H, kuasa Hukum dari pekerja, “hal hal yang dilakukan oleh pihak manajemen Indomaret grup tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang cipta kerja tentang ketenagakerjaan bahkan berpotensi melanggar hak-hak asasi manusia.” Terang bang fajar selalu kuasa Hukum pekerja.

Atas hal tindakan manajemen PT. Indomaret grup Tangerang 2, pihak pekerja melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat somasi dan permohonan perundingan Bipartit, Sangat disayangkan manajemen perusahaan sekelas PT. Indomaret grup tersebut menggunakan cara cara lama dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga :  Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Tidak menutup kemungkinan hal hal cara intimidasi terhadap karyawan diduga dilakukan terhadap karyawan lainnya, saat berita ini terbit pihak Managemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret grup) belum dapat konfirmasi.(Red).

Berita Terkait

SMA Sains Azzikri School Tawarkan Program Unggulan untuk Masa Depan Cerah
Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien
H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025
“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”
Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung
Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

SMA Sains Azzikri School Tawarkan Program Unggulan untuk Masa Depan Cerah

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:09 WIB

Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:19 WIB

Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien

Senin, 30 Desember 2024 - 16:26 WIB

H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:11 WIB

“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:35 WIB

Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB