Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Perselisihan hubungan industrial antara pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama (Indomaret grup) dengan pekerja (WN) yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 12 tahun di intimidasi oleh manajemen untuk mengundurkan diri dengan cara diduga di sekap dalam satu ruangan dan di intimidasi oleh manajemen Indomaret grup tanpa diberi kesempatan untuk menghubungi suaminya

Selanjutnya karyawan yang bekerja di bagian rekruitmen HRD disodorkan surat pengunduran diri tanpa diberikan hak haknya sebagaimana Pasal 156 Undang Undang Cipta Kerja yg sudah tertera jika karyawan di PHK berhak untuk mendapatkan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja

Baca Juga :  Oknum Kaur Kampung Pagar Iman menganiaya tim Sukses Kadapi-Cik Raden

Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Ampel Sakti Nusantara, Fajar, S.H, kuasa Hukum dari pekerja, “hal hal yang dilakukan oleh pihak manajemen Indomaret grup tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang cipta kerja tentang ketenagakerjaan bahkan berpotensi melanggar hak-hak asasi manusia.” Terang bang fajar selalu kuasa Hukum pekerja.

Atas hal tindakan manajemen PT. Indomaret grup Tangerang 2, pihak pekerja melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat somasi dan permohonan perundingan Bipartit, Sangat disayangkan manajemen perusahaan sekelas PT. Indomaret grup tersebut menggunakan cara cara lama dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga :  Pekerjaan Konstruksi Saluran Perumahan Graha Indah Curug Diduga Langgar Prosedur K3 dan Pengawasan

Tidak menutup kemungkinan hal hal cara intimidasi terhadap karyawan diduga dilakukan terhadap karyawan lainnya, saat berita ini terbit pihak Managemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret grup) belum dapat konfirmasi.(Red).

Berita Terkait

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan
Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”
Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama
Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:41 WIB

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:39 WIB

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:38 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Berita Terbaru