Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian NASIONAL

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Jakarta | Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan tersebut dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum.st menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.
“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/9/24).

Dijelaskannya, tersangka BAG pada bulan Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax. Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.
“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” ungkapnya.

Lebih lanjut Direktur menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/. Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Dan Kedaulatan, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/NK Laksanakan Patroli Jalan Tikus

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB di hari pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah 6,3 GB.
Data yang diunduh tersangka, ujar Direktur, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung.

“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Persiapan KTT IAF di Bali, Pastikan Keamanan Maksimal

Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar
Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun
Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024
Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Tabrani Apresiasi Atlet Tangsel Berprestasi: Jangan Bosan Berlatih, Persiapkan Diri di Kompetisi Lebih Besar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Lewat Subuh Keliling (Suling), Irwasda Polda Banten Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:16 WIB

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

Senin, 30 September 2024 - 20:27 WIB

Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

Senin, 30 September 2024 - 20:22 WIB

Ngopi Kamtibmas Alarm untuk Pilkada Aman dan Damai

Minggu, 29 September 2024 - 17:21 WIB

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Minggu, 29 September 2024 - 09:16 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden

Berita Terbaru