Pemasangan Spanduk ‘Park Serpong’ Picu Kontroversi dan Kekhawatiran Publik

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID, Tangerang | Pemasangan spanduk iklan “Park Serpong” yang berlangsung pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, di Jl. Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga kuat tidak memiliki izin yang sah. Ini menambah daftar panjang pemasangan reklame ilegal yang marak terjadi di wilayah ini, menunjukkan minimnya kesadaran pelaku usaha reklame dalam mengurus perizinan.

Spanduk yang dipasang tanpa mematuhi aturan yang berlaku ini tidak hanya merusak estetika kota tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tidak adanya pengawasan ketat dari instansi terkait membuat fenomena ini semakin menjadi-jadi.

Dilansir dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, setiap pemasangan reklame harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan keindahan publik.

Baca Juga :  Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Ketika tim BERITABUANANEWS.ID mendatangi lokasi kejadian untuk investigasi lebih lanjut, salah satu pekerja yang terlibat dalam pemasangan mengatakan, “Saya cuma diutus untuk pemasangan saja, Bang. Kalau ada Media dan LSM, abang langsung ke Pak Saiko, beliau adalah Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua, ini saya kasih nomor HP-nya.”

Dalam konfirmasi via pesan WhatsApp, Saiko, yang pernah mengurus pajak reklame pada awal pembukaan Park Serpong, menyatakan bahwa dirinya tidak lagi bertanggung jawab atas urusan pajak reklame tersebut. “Mungkin mereka sangka saya yang ngurusin pajaknya kali, Bang. Kalau dulu iya, Bang, pernah saya sekali ngurus pajak pertama Park Serpong buka. Kalau kesininya udah enggak lagi,” ucap Saiko.

Baca Juga :  Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kejadian ini menyoroti pentingnya peran serta Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait penggunaan fasilitas umum dan penertiban reklame, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan
Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku
Jurnalis Bali Gugat Dakwaan dengan Eksepsi, Hakim Diminta Nyatakan PN Tak Berwenang
Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer
SMA Neg 11 Pinrang Fasilitasi Kegiatan Jurnalis Yang Di Gelar FPII Korwil Pinrang.
MenPAN-RB Apresiasi Gelaran Hoegeng Awards 2025
Panglima TNI Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Padi Kodam I/BB di Deli Serdang
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Selasa, 2 September 2025 - 10:35 WIB

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Jurnalis Bali Gugat Dakwaan dengan Eksepsi, Hakim Diminta Nyatakan PN Tak Berwenang

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:45 WIB

Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:24 WIB

SMA Neg 11 Pinrang Fasilitasi Kegiatan Jurnalis Yang Di Gelar FPII Korwil Pinrang.

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:36 WIB

MenPAN-RB Apresiasi Gelaran Hoegeng Awards 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:40 WIB

Panglima TNI Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Padi Kodam I/BB di Deli Serdang

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB