Pemkot Tangsel Inisiasi Kolaborasi Lintas Daerah: Susun Draf Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BERITABUANANEWS.ID Ciputat | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, serta eksploitasi ekonomi dan seksual.

Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang bertujuan menyusun draf perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel pada Senin (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, seperti ABH dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Targetkan Pemasangan 1.486 Unit Penerangan Jalan Umum pada Tahun 2025

Menurutnya, anak-anak ini berhak berkembang seperti halnya anak-anak lainnya, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan jenjangnya, meskipun mereka menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH tetap terpenuhi.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mempermudah koordinasi dalam pemenuhan hak-hak anak tersebut.

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bangun Gedung Baru SDN Pamulang Barat: Dulu Terendam Banjir, Kini Jadi Sekolah Impian dan Megah

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Penanganan terbaik untuk kasus-kasus seperti ini hanya bisa dilakukan jika ada sinergi dan kolaborasi yang solid,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak dan memerlukan payung hukum yang tegas, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No. 6 Tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat.

“Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, sangat penting,” lanjut Didiek.

Baca Juga :  Banten Masuk 10 Besar IKP, Kemenko Polkam: Pers Harus Tetap Independen

Rakor ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Tangsel.

Kepala Subbagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Suprijar, menjelaskan bahwa rancangan perjanjian ini akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan komitmen bersama.

“Perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang mengatur kondisi di masing-masing daerah,” ujar Suprijar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel.(Red).


Berita Terkait

Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan
Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS
Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polda Banten Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Baiturrahman

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persita Tangerang vs Persis Solo di BIS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru