Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Serang | Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil tangkap dua Tsk yakni AW (26) dan JE (37), Keduanya ditangkap di Jalan Ciumbuleuit, Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Rabu (19/03).

Saat ditemui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menerangkan kronologis kejadian tersebut. “Sekitar bulan Juli 2024, korban diberitahu bahwa Tsk (AW), dan Tsk (JE) sedang mencari investor untuk proyek pembangunan kampus Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana di Kupang, Provinsi NTT.

Setelah itu, korban bertemu langsung di Taman Mini Indonesia Indah. Dalam pertemuan tersebut, Tsk (AW) dan Tsk (JE) menyampaikan bahwa proyek senilai Rp 40 miliar itu akan diberikan kepada korban, dengan syarat korban memberikan uang sebesar 13% dari nilai proyek atau sekitar Rp 4,6 miliar setelah dipotong pajak,” terang Dirreskrimum Polda Banten.

“Selanjutnya Tsk (AW) dan Tsk (JE), menjanjikan bahwa korban akan menerima uang muka pencairan sebesar 20% dari nilai proyek atau sekitar Rp 7,1 miliar. Karena merasa tertarik, korban pun mentransfer uang secara bertahap sebesar Rp 900 juta ke rekening Tersangka dan kepada tim lapangan, Tersangka mengatakan sisanya bisa dilunasi ketika korban sudah menerima pencairan uang muka.

Namun, setelah uang muka sebesar Rp 7,1 miliar itu katanya sudah cair dan dipotong pajak, ternyata uang tersebut tidak diberikan kepada korban karena beralasan uang itu digunakan untuk mengganti biaya lelang dan biaya administrasi serta diberikan sebagian ke tim lapangan,” tambah Dirreskrimum Polda Banten.

Baca Juga :  Interaksi Positif Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Adapun barang bukti yang diamankan :

  • 3 Bundle rekening Koran BCA
  • 1 Bundle Fotocopy Salinan Akta
  • 1 lembar Asli garansi bank jaminan senilai Rp. 2.025.035.900.
  • 1 lembar Asli surat keabsahan bank garansi senilai Rp. 2.025.035.900 .
  • 1 lembar Asli garansi bank jaminan uang muka senilai Rp. 8.100.143.200.
  • 1 lembar Asli surat keabsahan bank garansi Tanggal 25 Juni 2024 senilai Rp. 8.100.143.200.
  • 1 lembar fotocopy Jaminan pelaksana senilai Rp.2.225.035.800.
Baca Juga :  Giat Patroli Cipta Kondisi: Anggota Polsek Curug Amankan Remaja Hendak Tauran Sarung

Ia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Dirreskrimum Polda Banten

Diakhir Dirreskrimum Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar, apalagi jika tidak disertai dengan legalitas yang jelas dan dokumen yang transparan,” tutupnya (Red).

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung
TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78
Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur
Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terlayani dengan Baik

Minggu, 30 November 2025 - 22:11 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT Korps Marinir Ke 80 Di Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 22:12 WIB

TNI-Polri dan Mahasiswa di Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:17 WIB

9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Banten Hadiri Karya Bakti TNI AU ke-78

Senin, 14 Juli 2025 - 12:01 WIB

Kunker Sinergitas, Kapolda Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, dan Pangdam VI/MLW Perkuat Kolaborasi TNI-Polri dan Pemerintah di Kutai Timur

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kombes Edy Sumardi, Pimpin Workshop Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. MRT Jakarta

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:34 WIB