Jelang Malam Tahun Baru, Satpol PP Kota Tangerang Gelar Razia Gabungan dan Amankan 19 Pasangan Bukan Suami-Istri

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Jelang perayaan malam Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran (Prostitusi) di Kota Tangerang. Terbaru, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melangsungkan giat razia gabungan di sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melaksanakan penjaringan razia gabungan di sejumlah kecamatan dengan menyasar hotel, wisma dan penginapan.

Baca Juga :  Polres Cilegon Polda Banten Gelar Pengamanan Kampanye Calon Wali Kota Cilegon

Hasilnya, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 19 pasangan bukan suami-istri untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami malam tadi baru saja melakukan giat razia gabungan di Kecamatan Tangerang, Karawaci, Benda dan Neglasari. Hasil razia ini mendapatkan sejumlah pasangan pelanggar Perda yang diamankan, dan telah diberikan teguran secara tegas,” ujar Irman, Selasa (31/12/24).

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Beri Tips Bahagia dan Banyak Guna Pasca Purna Tugas

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang mengamankan sejumlah pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang secara langsung. Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang telah membuatkan surat pernyataan secara tertulis kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Aplal Hijaukan Lingkungan dengan Penanaman Pohon Mangga

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penindakan tegas untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum di Kota Tangerang.

“Kami tegaskan bahwa giat razia gabungan tidak akan berhenti sampai di sini, jadi giat malam tadi diharapkan menjadi peringatan keras untuk tidak melanggar Perda yang telah berlaku di Kota Tangerang,” pungkasnya.(Red).

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri
Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan
Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Adanya Pelanggaran Kode Etik, Tiga Kuasa Hukum Wartawan Penuhi Panggilan Divisi Propam Polres Tangsel
Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:05 WIB

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:01 WIB

Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:51 WIB

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:39 WIB

Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:44 WIB

Adanya Pelanggaran Kode Etik, Tiga Kuasa Hukum Wartawan Penuhi Panggilan Divisi Propam Polres Tangsel

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:40 WIB

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:58 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Panen Bersama Warga Desa Tanjung Aru

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB