Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Serang | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral dengan tema “Penegakan Hukum & Solusi Terhadap Pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Banten”. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) di Le Dian Hotel & Cottages Kota Serang, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana.

FGD ini menghadirkan peserta dari berbagai instansi, antara lain Dinas ESDM, PUPR, LHK dan DPMPTSP Provinsi Banten; Dinas LH, PUPR dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten; Perhutani Banten; Balai TNGHS; masyarakat adat Kasepuhan; serta para tokoh masyarakat. Adapun narasumber berasal dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Nelianti Siregar S.E., M.M., serta Andi Sukman, S.Hut., MSc dari DLHK Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa FGD ini merupakan forum diskusi terstruktur untuk mempertemukan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam membahas isu-isu strategis di sektor pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertambangan ilegal masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Polda Banten. Melalui FGD ini, kita ingin menyamakan persepsi terkait regulasi, pengelolaan, hingga solusi konkret agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yudhis.

Diskusi menyoroti beberapa isu utama, seperti praktik pertambangan ilegal, mekanisme pengelolaan sumber daya alam, peran pemerintah daerah, serta pentingnya inovasi dalam tata kelola pertambangan rakyat. Salah satu fokus utama adalah mencari solusi agar masyarakat yang telah lama dan secara turun-temurun melakukan aktivitas pertambangan tetap dapat beroperasi secara legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga :  Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Dirreskrimsus menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap 25 kasus tindak pidana pertambangan ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pada sesi kesimpulan, FGD menghasilkan beberapa rekomendasi penting, yaitu:

  1. Masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa perizinan diminta untuk menghentikan kegiatan dan segera mengajukan permohonan penetapan WPR agar dapat diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
  2. Pengajuan WPR harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk larangan aktivitas pertambangan di kawasan hutan konservasi atau wilayah lain yang tidak diperbolehkan menurut aturan.
Baca Juga :  Hari ke 3 Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran Hingga Tilang di Tempat

Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa Polda Banten akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif serta tetap konsisten melakukan penegakan hukum.

“Kami mendorong semua pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Legalitas pertambangan rakyat harus dikejar, tetapi tetap memegang prinsip kelestarian lingkungan dan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan terlaksananya FGD ini, Polda Banten berharap terwujudnya sinergi lintas sektoral dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Banten Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Jalur Wisata Pasca Lebaran
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:54 WIB

Polda Banten Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Jalur Wisata Pasca Lebaran

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB