BERITABUANANEWS.ID | Jakarta,- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan profesionalisme dan integritasnya. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/02/25).
Menurut Irjen. Pol. Sandi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberikan reward dan punishment kepada seluruh jajarannya.
“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memperbaiki diri dan meningkatkan profesionalisme dan integritasnya. Polri juga berkomitmen untuk transparan dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Kapolri tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.
“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.
Polri juga mengingatkan bahwa profesi kepolisian adalah salah satu profesi yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.
“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.
Dengan demikian, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan profesionalisme dan integritasnya. Polri juga berharap bahwa masyarakat dapat terus mendukung dan mempercayai institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.
Penulis : Oling / Red
Editor : Redaktur