GNP Tipikor Minta Inspektorat Audit Proyek Pagar Makam Rp99 Juta di Kadu Jaya

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Pembangunan pagar makam Mede RT 02 RW 04 Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp99.962.900 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi.Minggu,(24/05/2026).

‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Cikal Lautan Rizki dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender. Namun, dari hasil pantauan visual di lokasi, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pekerjaan pasangan batu kali yang dinilai berpotensi mengurangi kualitas dan kekuatan struktur.

‎Terlihat susunan batu pada pagar/turap tidak tersusun rapat dan diduga tidak menggunakan metode penguncian pasangan batu yang benar. Banyak celah besar antar batu yang seharusnya terisi penuh mortar/adukan semen dan pasir agar menghasilkan ikatan struktur yang kuat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penggunaan adukan semen hanya sebatas formalitas penempel permukaan.

‎Selain itu, finishing pekerjaan tampak tidak rapi dan bergelombang. Pada beberapa titik, mortar terlihat menumpuk di bagian luar namun tidak merata pada bagian dalam pasangan. Jika benar demikian, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan struktur mudah retak bahkan ambruk akibat tekanan tanah dan rembesan air.

‎Dari sisi keselamatan kerja, proyek ini juga diduga mengabaikan penerapan K3. Material batu berserakan di area pekerjaan tanpa pengamanan memadai dan tidak terlihat adanya perlengkapan keselamatan maupun pembatas area proyek. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta aturan SMK3 konstruksi.

Baca Juga :  CV. Purnama Cipta Lestari Disorot !! Proyek U-Ditch di Panongan Diduga Langgar RAB, Dikerjakan Asal Jadi

‎perwakilan GNP Tipikor turut angkat bicara terkait dugaan lemahnya mutu pekerjaan tersebut. GNP Tipikor meminta Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera turun melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu.

‎“Kami meminta dinas terkait, inspektorat hingga aparat pengawas segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jangan sampai proyek yang menggunakan APBD justru dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan kualitas mutu konstruksi,” tegas ceng perwakilan GNP Tipikor.

‎GNP Tipikor juga menyoroti dugaan pengurangan mutu pekerjaan yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak maupun RAB.

‎“Jika ditemukan adanya pengurangan spesifikasi, mutu pekerjaan tidak sesuai, atau pekerjaan hanya formalitas demi mengejar keuntungan, maka ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena pembangunan yang dibiayai pajak masyarakat wajib dikerjakan dengan kualitas yang baik dan sesuai aturan,” lanjutnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Tanpa Standar Teknis: Proyek U-Ditch CV Padi Ungu Permana Disorot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Hotmix di Kp. Cadas Dikerjakan Saat Jalan Masih Basah

Berita Terkait

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong
Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot
GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok
Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan
Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub
CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul
Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal
LSM Harimau Soroti Proyek U-Ditch Cv Bintang Karya: Diduga Rugikan Uang Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:08 WIB

GNP Tipikor Minta Inspektorat Audit Proyek Pagar Makam Rp99 Juta di Kadu Jaya

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

Tidak Pernah Sepi Sorotan, Proyek Kecamatan Legok Diduga Sarat Penyimpangan‎: GNP Tipikor Soroti Proyek U-Ditch di Desa Rancagong

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Proyek Hotmix di Legok Diduga Kurangi Ketebalan Aspal, CV Mandiri Putra Jaya Abadi Disorot

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:22 WIB

GNP Tipikor Siap Surati Inspektorat dan BPK Soal Proyek Paving Blok di Legok

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:33 WIB

Cueknya Camat Pagedangan Saat Dikonfirmasi: GNP TIPIKOR Siap Kirim Surat ke Inspektorat dan BPK untuk Seluruh Proyek di Pagedangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49 WIB

Warga Cluster Mutiara Cukanggalih Apresiasi Pembangunan Saluran Air Aspirasi Dewan NasDem Yakub

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:46 WIB

CV Arimbi Mandiri Diduga Kerjakan Proyek U-Ditch Asal Jadi: Kualitas dan Transparansi Amburadul

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Hotmix CV. Akhtar Aditta Putra Diduga Mark Up Anggaran dan Kurangi Ketebalan Aspal

Berita Terbaru