BERITABUANANEWS.ID Batam | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Koramil 02 Sekupang, Polsek Sagulung, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam. Razia ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Razia dimulai pada pagi hari, Kamis (14/11/2024), pukul 08:30 WIB, diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Batam. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel lapas serta petugas gabungan dari instansi terkait. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian dan area-area penting dalam lapas. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan cermat menggunakan alat deteksi.
Meski razia dilakukan secara intensif, petugas tidak menemukan narkotika atau obat-obatan terlarang. Namun, beberapa barang ilegal berhasil diamankan, seperti kartu remi, senjata tajam, kayu, botol kaca, sendok besi, tali pinggang, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan lapas bebas dari narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman bagi petugas dan warga binaan,” ujar Heri.
Sementara itu, Danramil 02 Sekupang, Kapten Inf H. P. Siregar, menambahkan bahwa kegiatan razia ini juga merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, yang sering kali berusaha masuk ke dalam lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batam, Andre Sialahi, mengingatkan bahwa meskipun hasil razia kali ini negatif, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi lapas tetap aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang-barang hasil razia dengan cara dibakar sebagai langkah terakhir untuk memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak disalahgunakan kembali.
Razia ini juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan di Batam tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, dan setiap upaya peredaran barang haram akan dihadapi dengan tindakan tegas, sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, yakni memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. (Red).